24.6 C
New York
Wednesday, July 22, 2026

Buy now

spot_img

Terbitkan 2 Surat Tegas, Pemprov Ingatkan PKS Patuhi Aturan

BencoolenTimes.com – Terbitkan 2 Surat Tegas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ingatkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) patuhi aturan yang sudah ada.

Terbitkan 2 Surat Tegas, Pemprov Bengkulu terus berupaya menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.

Meski sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di 6 kabupaten telah menyepakati kembali penerapan harga TBS sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rapat bersama yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, Sabtu, 30 Mei 2026 lalu, namun laporan terkait pembelian TBS di bawah harga yang telah ditetapkan masih terus diterima.

Baca Juga  Pemprov Bakal Gelar Gebyar Semarak Merah Putih pada HUT RI ke-81

Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, mengatakan pihaknya masih menerima aduan dari masyarakat dan petani terkait adanya sejumlah PKS yang belum mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat dengan menerbitkan 2 Surat Tegas, yaitu Surat imbauan untuk mematuhi peraturan terkait tata niaga TBS kelapa sawit dan produk olahannya.

Serta surat tentang pengawasan dan pembinaan terhadap PKS yang membeli TBS kelapa sawit di bawah harga yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam keterangannya, Wagub Mian menegaskan bahwa penerbitan kedua surat tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menyelesaikan persoalan harga sawit yang selama ini dikeluhkan para petani.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Bahas Raperda Perampingan OPD Guna Perkuat Efektivitas Pemerintahan

‘’Suratnya sudah diterbitkan dan Kami meminta seluruh PKS tidak lagi membandel terkait harga yang telah ditetapkan pemerintah. Saya juga telah meminta para bupati untuk melakukan pengawasan secara serius terhadap PKS yang tidak mengikuti harga TBS yang ditetapkan pemerintah agar segera dilaporkan,’’ ujar Wagub Mian.

Lebih lanjut, Wagub Mian mengingatkan bahwa PKS yang tidak mengindahkan ketentuan tersebut berpotensi menjadi perhatian pemerintah pusat, termasuk dalam evaluasi perizinan usaha.

‘’Kami tidak main-main dalam persoalan ini. Wakil Menteri Pertanian RI juga telah mengingatkan bahwa perusahaan kelapa sawit yang tidak mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan harus siap menghadapi konsekuensi, termasuk evaluasi terhadap izin operasionalnya dan masuk dalam radar pengawasan Kementerian Pertanian RI,’’ tegas Wagub Mian.

Baca Juga  Puluhan Anak Panti Berbahagia Ikuti Acara "Sehari Penuh Keceriaan" di Mega Mall

Pemprov Bengkulu berharap seluruh PKS dapat mematuhi regulasi yang berlaku sehingga stabilitas harga sawit tetap terjaga dan kesejahteraan petani sawit di Bengkulu dapat terlindungi.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!