14 C
New York
Tuesday, April 28, 2026

Buy now

spot_img

Hasil Seleksi Administrasi PPPK, 37 Pelamar Dinyatakan TMS

BencoolenTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL), melalui Panitia Seleksi (Pansel) Instansi Pengadaan ASN Tahun 2024, mengumumkan hasil seleksi administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan Pengumuman Nomor 810/05/Pansel-ASN/2024 tentang PPPK dilingkungan Pemkab RL TA 2024, dari 1.262 pelamar, 37 diantaranya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 1.299 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

‘’Sudah diumumkan, silahkan pelamar cek dipenguman untuk data siapa yang tidak TMS,’’ terang Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten RL, Wahyu Destiawan melalui Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah.

Baca Juga  Wisata Tebing Suban Nyaris Makan Korban, Begini Kronologisnya

Dikatakan Dheny, pelamar yang dinyatakan lulus administrasi sudah tercantum dalam lampiran pengumuman. Sedangkan pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi, bisa dilihat melalui akun masing-masing pelamar dilaman https://sscasn.go.id.

‘’Untuk masuk ke akun, tetap menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran. Pelamar yang tidak lulus administrasi juga dapat melakukan sanggahan sejak 2 November hingga 4 November 2024 mendatang,’’ kata Dheny.

Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, tambah Dheny, melanjutkan ketahap Seleksi Kompetensi yang dilaksanakan dengan menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga  Tiga Pelajar SD Diduga Korban Perundungan

‘’Untuk jadwal dan lokasi tes disampaikan lebih lanjut melalui laman resmi https://bkpsdm.rejanglebongkab.go.id. Selain itu, peserta kita minta bisa berkoordinasi langsung ke BKPSDM jika memang masih ada yang belum jelas,’’ demikian Dheny.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!