11.2 C
New York
Saturday, May 2, 2026

Buy now

spot_img

Ahli Waris H. Sabri Zakaria Dorong Satgas Mafia Tanah Berantas Oknum

BencoolenTimes.com – Ahli waris H. Sabri Zakaria dorong Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah berantas oknum, diduga menjadi pelaku mafia tanah. Diketahui, beberapa tahun belakangan, para ahli waris ini menghadapi persoalan dengan sekelompok orang yang ingin menguasai lahan tanah milik mereka.

Ini disampaikan Benni Hidayat, SH selaku Penasehat Hukum (PH) yang mendapatkan kuasa dari ahli waris Almarhum H. Sabri Zakaria dan Almarhumah Hj. Oswizar. Masing-masing, Yulia Riza (51), Meri Sabri (49) dan Rio Sabri (48).

Upaya mendorong Satgas Mafia Tanah tersebut, terang Benni, karena beberapa hal terkait dugaan mafia tanah sekelompok orang yang ingin menguasai lahan milik ahli waris tersebut. Dimana ada lahan tanah milik mereka sudah bersertifikat dan terdaftar di Kantor ATR/BPN Kota Bengkulu.

Alas kepemilikannya, kata Benni, sertifikat atas nama Almarhum H. Sabri Zakaria dan Almarhumah Hj. Oswizar. Tanah tersebut sudah dimiliki sejak 40 tahun lalu.

Baca Juga  Beberapa Kabupaten Banjir, Bagaimana Kota Bengkulu?

‘’Jadi lahan ini sudah dimilik selama lebih kurang 40 tahun belakangan. Lahan tersebut berada di wilayah Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu,’’ terang Benni.

Menurut Benni, dari keterangan klienya, sejak 2 tahun belakangan atau sejak meninggalnya Almarhum H. Sabri Zakaria, tiba-tiba muncul sekelompok orang ingin menguasai tanah dengan cara premanisme dan tanpa alas hak resmi. Bahkan diketahui mereka yang ingin menguasai lahan tersebut diduga warga pendatang, bukan warga Kelurahan Pekan Sabtu.

‘’Mereka mengatasnamakan kelompok tani dan warga penggarap sejak tahun 1990, padahal mereka ini diduga pendatang. Serta diduga memiliki ‘backing’ oknum mengatasnamakan LSM, pengacara dan wartawan yang kerap membuat opini dan penggiringan isu terkait status tanah tersebut,’’ sebut Benni.

Baca Juga  Beberapa Kabupaten Banjir, Bagaimana Kota Bengkulu?

Dilanjutkan Benni, sejak 2 tahun belakangan juga, oknum-oknum tersebut, melakukan penguasaan tanah dengan membangun pondok-pondok di lahan milik kliennya, tanpa memiliki alas hak maupun surat-surat tanah yang resmi. Bahkan sempat, pada Februari 2023 lalu dilakukan audiensi bersama Gubernur Bengkulu didampingi dinas-dinas terkait (Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan BPN Kota Bengkulu).

Dari hasil audiensi tersebut, sambung Benni, dibuatlah berita acara yang salah satu poin penting adalah lahan tersebut tidak tercatat sebagai aset negara sebagaimana yang dituduhkan oknum-oknum tersebut. Baik di Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Badan Pertanahan Kota Bengkulu.

‘’Terkait alas hak dan sertifikat yang dimiliki Klien saya, dinilai bodong atau palsu, bukan wewenang mereka (Oknum) menyatakan hal tersebut. Karena ada ranah hukum yang diakui hukum untuk menyatakan hal tersebut, sehingga pernyataan oknum-oknum tersebut diduga menjurus kepada fitnah,’’ sambung Benni.

Baca Juga  Beberapa Kabupaten Banjir, Bagaimana Kota Bengkulu?

Ditambahkan Benni, untuk itulah mereka selakukan PH atau Kuasa Hukum para Ahli Waris, juga sangat mendukung dan ikut mendorong pihak-pihak yang menginginkan diungkapnya Mafia Tanah. Apalagi para ahli waris sebelumnya sudah melaporkan permasalahan dugaan Mafia Tanah yang sangat mengganggu ini, ke Satgas Mafia Tanah yang dibentuk ATR/BPN Provinsi Bengkulu.

‘’Kita mendorong agar Polda Bengkulu ikut mengungkap Mafia Tanah, khususnya di Kota Bengkulu, tanpa pandang bulu, untuk menindak siapapun pihak yang tanpa dasar dan hak untuk menguasai lahan milik Klien kami. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak termakan opini dan penggiringan isu yang dilakukan oknum-oknum yang berupaya melawan hukum dengan tujuan menguasai lahan tanah milik Klien kami,’’ demikian Benni.(JUL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!