23.4 C
New York
Saturday, April 18, 2026

Buy now

spot_img

Aksi Massa Tidak Berhasil, Surati KPK, Kejagung dan Mabes Polri

BencoolenTimes.com – Aksi massa dinilai tidak berhasil dilakukan Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL), Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, Perangkat Desa dan THLT. Meskipun pada aksi pertama ribuan massa turun ke jalan, namun nyatanya, tuntutan para peserta aksi damai pada 11 Desember 2024 lalu belum tercapai.

Begitu juga aksi massa yang kembali di gelar, siang hingga sore oleh ribuan massa, Senin, 23 desember 2024, sepertinya juga tidak berhasil membuat tuntutan dipenuhi. Terbukti, saat audiensi di Pemkab Lebong, setelah melakukan orasi, perwakilan massa hanya mendapatkan pernyataan dari Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Efendi.

Pihak sekretariat DPRD Lebong menyerahkan berita acara hasil Audiensi kepada perwakilan massa.

Dimana pernyataan tersebut intinya, siap melaksanakan pencairan TPP ASN Kabupaten Lebong sesuai aturan, apabila dananya tersedia pada Tahun Anggaran (TA) 2024. Atau, apabila transfer ke daerah sudah masuk dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pusat dan DBH Provinsi Bengkulu tahun 2024.

Baca Juga : Terkait Aksi Damai Masyarakat, Bupati Kopli Respon Aspirasi

Tidak hanya di Pemkab Lebong saja, aksi massa yang dilanjutkan ribuan massa ke Gedung DPRD Lebong, juga tidak berhasil memenuhi tuntutan peserta aksi. Perwakilan massa, hanya bertemu dua Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong yang akhirnya juga diminta membuat berita acara pernyataan.

Adapun pernyataan yang dibuat, yaitu tidak ada satupun anggota DPRD Lebong yang hadir dalam audiensi aksi damai dengan alasan yang tidak diketahui. Kemudian, bahwa telphone anggota DPRD Lebong tidak ada satupun yang aktif dan tidak ada satupun anggota DPRD Kabupaten Lebong yang peduli dengan aksi damai tersebut.

Baca Juga : Pasca Pelantikan Oleh PLT Bupati Lebong, Ribuan Massa Turun Kejalan Sampaikan Aspirasi

Menanggapi hasil aksi mereka, Korlap sekaligus Direktur Yayasan NAL, Devi Gunawan mengatakan, mereka menggelar aksi lantaran tuntutan pada aksi pertama, 11 Desember 2024 belum ada tindaklanjut. Baik itu oleh Pemkab Lebong maupun DPRD Lebong.

Beberapa tuntutan yang mereka sampaikan, sebut Devi, diantaranya soal permintaan audit investiagsi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap APBD Lebong, khususnya TA 2024. Kemudian, meminta kejelasan soal pembayaran TPP, pencairan Ganti Uang (GU) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pencairan dana Pembayaran Langsung (LS), hingga masalah pencairan ADD, rapel guru Pegawai Pemerintah dengan Pejanjian Kerja (PPPK), maupun tunjanhan sertifikasi dan non sertifikasi guru.

‘’Kita sudah cek ke BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, ternyata tidak ada surat permintaan audit investigasi dari dewan. Termasuk kepastian pembayaran TPP juga belum jelas dan ini artinya memang tidak ada kepedulian Pemkab maupun DPRD Lebong dalam upaya menyelesaikan persoalan ini,’’ sampai Devi di Pemkab Lebong setelah audiensi.

Sementara itu, setelah beraudiensi dengan pihak Sekretariat Dewan Kabupaten Lebong, Korlap I, Wilyan Bachtiar menyampaikan, aksi massa yang dilakukan, Senin, 23 Desember 2024, adalah yang terakhir. Apapun hasilnya nanti, mereka memastikan menindaklanjutinya ke KPK, Kejagung, Mabes Polri, Kemendagri hingga pihak Kemen PAN dan RB.

‘’Kita akan buktikan, paling lambat dalam tiga hari ini, dipenuhi atau tidak tuntutan ini, kami akan memproses terkait dengan legislative, hak penganggaran, hak pengawasan pengelolaan dan tata kelola, kinerja APBD tahun 2024, ke KPK, Kejagung, Mabes Polri dan akan bersurat terkait kinerja Pemkab Lebong ke Menteri Dalam Negeri, serta Kemen PAN dan RB,’’ sampai Wilyan.

Setelah menyampaikan pernyataan, massa yang terdiri dari Yayasan NAL Lebong, perwakilan ASN, PPPK, THLT maupun perangkat desa, membubarkan diri secara tertib keluar dari Gedung DPRD Kabupaten Lebong.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!