BencoolenTimes.com – Mahasiswa Bengkulu tolak kenaikan PPN 12 persen yang akan segera diberlakukan pemerintah pusat. Penolakan ini salah satunya dilakukan dengan aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Mahasiswa bengkulu tolak kenaikan PPN 12 persen, menggelar aksi orasi sekaligus melakukan pembakaran ban di depan gedung dewan. Selain itu, mahasiswa juga membentang spanduk bertuliskan penolak pada, Jumat, 27 Desember 2024.
Selain penolakan PPN 12 persen, mahasiswa juga mendorong agar pemerintah mengesahan RUU perampasan aset bagi koruptor di Indonesia.
Salah satu mahasiswa, Mufti Hasyid menyampaikan, aksi Mahasiswa Bengkulu di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu untuk memperjuangkan dan memastikan keberpihakan DPRD terhadap rakyat selaku perwakilan, ujung lidah dari suara-suara kecil rakyat yang selalu disengsarakan.
Baca Juga : bencoolen-mall-bersama-spn-bukit-kaba-dan-mahasiswa-peduli-kebersihan-pantai
”Kami mengharapkan perubahan dan kesejahteraan dengan menerima petisi yang kami sampaikan dan menolak untuk terlibat dalam penetapan kebijakan PPN 12 persen ini,” sampai Mufti.
Mereka menilai, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat, maka DPR harus merevisi UU tersebut demi mencegah dampak-dampak negatif yang sangat dimungkinkan terjadi jika UU tersebut tidak segera di revisi atau dibatalkan bila perlu adanya penghapusan PPN ini.
Baca Juga : kampus-stia-bengkulu-wisudakan-425-mahasiswa
Sementara itu, Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menegaskan, bahwa DPRD Provinsi Bengkulu sepakat atas semua tuntutan mahasiswa tersebut. Pihaknya telah menandatangani tuntutan sebagai bukti persetujuan dan akan secepatnya langsung di kirim ke pemerintah pusat.
”Kami ini sebagai telinga, mata dan hatinya masyarakat. Ketika masyarakat menginginkan penundaan kenaikan PPN 12 persen itu maka kita sampai ke presiden. Terkait kebijakan presiden, tentu saja ada kajian-kajian dan kita menyerahkan itu, apakah presiden membuat diskresi atau pengkajian ulang, sepenuhnya kita serahkan ke presiden,” tegas Usin.(JUL)



