14.6 C
New York
Saturday, May 23, 2026

Buy now

spot_img

Polda Bengkulu Musnahkan 1.800 Botol Miras

BencoolenTimes.com – Polda Bengkulu musnahkan 1.800 botol miras, 57 bungkus makanan kadaluarsa dan 750 sachet komik barang bukti dari hasil Operasi Pekat Nala ll tahun 2024 di halaman Direskrimum Polda Bengkulu, Senin 30 Desember 2024.

Polda Bengkulu musnahkan barang bukti, dengan total keseluruhan 10.048 barang bukti dari berbagai perkara yang berhasil diungkap Polda Bengkulu beserta jajaran, sepanjang tahun 2024. Khususnya dalam kegiatan Operasi Pekat Nala II tahun 2024 yang sudah selesai dilaksanakan Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar, S.IK, M.Si, didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi S.IK, M.Si mengungkapkan, bahwa ada peningkatan barang bukti hasil  dibandingkan Operasi Pekat Nala l tahun 2024. Tentu hasil pengungkapan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran di Polda Bengkulu untuk mengungkap aksi kejahatan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Polresta Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Baca Juga : mobil-bak-terbuka-dilarang-angkut-penumpang

”Ada kenaikan hingga 100 persen lebih, di awal tahun ada sekitar 4.000 lebih barang bukti berbagai jenis. Dan sekarang, totak barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10.048 barang bukti lebih berbagai macam barang,” ungkap Anuardi.

Selain itu, Operasi Pekat Nala II Polda Bengkulu ini, juga berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran dengan rincian 601 orang, 149 benda, 1.585 lokasi dan 1.500 kegiatan yang melibatkan barang bukti sebanyak 45.234 item.

”Ini menjadi bukti komitmen Polda Bengkulu dalam menanggulangi kejahatan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan langkah tegas untuk mencegah peredaran barang ilegal yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” sebut Anuardi.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!