14.6 C
New York
Saturday, May 23, 2026

Buy now

spot_img

Polda Mencatat 5.257 Perkara Sepanjang 2024

BencoolenTimes.com – Polda Bengkulu mencatat ada 5.257 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2024. Berbagai perkara tersebut merupakan perkara kejahatan ditengah masyarakat yang terjadi di Provinsi Bengkulu.

Polda Bengkulu mencatat 5.257 perkara sepanjang tahun 2024, diungkapkan saat kegiatan press release akhir tahun 2024, Senin siang, 30 Desember 2024 di ruangan gedung Awaludin Djamil lantai 3 Polda Bengkulu.

Dalam keterangannya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.IK, M.Si menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Polda Bengkulu bersama jajaran Polres dan Polresta mencatat sebanyak 5.257 perkara kejahatan.

Baca Juga  Ketua Umum JMSI Pertanyakan Perkembangan Kasus Penembakan Rahmandani

Baca Juga : polda-bengkulu-musnahkan-1-800-botol-miras

‘’Ada sebanyak 5.257 perkara yang terbagi dari 4.700 kejahatan konvensional, 478 kejahatan transnasional, 78 kejahatan kekayaan negara dan kejahatan sudah selesai ditangani sebanyak 3140 implikasi kontijensi nol dengan penyelesaian sebanyak 3.140 perkara,’’ papar Kapolda Bengkulu.

Selain memaparkan jumlah kejahatan, Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa situasi keamanan selama pelaksanaan Pemilu, Pilpres dan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu berjalan dengan lancar dan aman.

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, memberikan apresiasi atas kinerja Polda Bengkulu yang mampu menjaga stabilitas keamanan, terutama selama agenda besar tersebut.

Baca Juga  Belasan Orang Diperiksa, Satu Tersangka Sudah Ditetapkan

‘’Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Polda Bengkulu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bengkulu. Serta memastikan kelancaran berbagai agenda penting sepanjang tahun 2024,’’ ungkap Khairil.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!