21 C
New York
Tuesday, June 16, 2026

Buy now

spot_img

Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu Terungkap

BencoolenTimes.com – Pelaku pembunuhan nenek dan cucu di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Pelakunya disebutkan dua orang berinisial F dan D yang berusia 20 tahunan.

Pelaku pembunuhan nenek dan cucu di Kabupaten Kaur, berhasil diamankan Senin dini hari, di Kota Bengkulu. Polres Kaur melakukan pengintaian dari Kabupaten Rejang Lebong (RL).

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda saat menyampaikan konfirmasi kepada wartawan mengungkapkan, mereka masih melakukan pengembangan terhadap perkara pembunuhan sadis tersebut. Karena masih berpotensi ada keterlibatan pihak lain selain dua terduga pelaku yang sudah diamankan tersebut.

Baca Juga  Satu Tahun Berdiri, Aroba Mlilei Terus Sebarkan ‘Virus’ Hidup Sehat

‘’Kita sudah amankan dua orang yang dikejar dari Kabupaten Rejang Lebong dan berhasil diamankan di Kota Bengkulu. Belum bisa kita ungkap detail, karena masih dilakukan pengembangan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan yang lain,’’ sampai Kapolres.

Namun begitu, Kapolres menyebutkan, salah satu terduga pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang pernah melakukan tindak kejahatan berkaitan dengan APH (Aparat Penegak Hukum). Para terduga pelaku dipastikan semuanya warga Kabupaten Kaur.

‘’Untuk kronologis dan motif belum bisa kita beberkan, tunggu selesai pengembangan penyidikan terlebih dahulu. Dan nantinya pasti akan kita rilis,’’ sebut Kapolres.

Baca Juga  Antisipasi Potensi Aksi 3C, Polsek Selupu Rejang Gelar Kring Serse

Ditambahkan Kapolres, mereka memastikan tidak ada satupun pelaku yang lepas dari jerat hukum. Semua yang terlibat wajib mendapatkan ganjaran hukuman atas apa yang sudah mereka perbuat, yaitu menghilangkan nyawa orang lain.

‘’Jadi kita harap semua pihak bisa bersabar dulu, anggota kita masih melakukan pengembangan. Dna kita pastikan, semua yang terlibat dalam perkara ini pasti kita proses sesuai hukum yang berlaku,’’ imbuh Kapolres.

Sebelumnya, Warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Jumat pagi, 20 Desember 2024, pukul 07.00 WIB, heboh. Warga mereka, nenek dan cucu, yaitu Bidah (81) serta Ye (14), ditemukan bersimbah darah di dalam rumah mereka.

Baca Juga  Patroli Gabungan Aparat Temukan 80 Hektare Hutan Dirambah

Nenek Bidah ditemukan berlumuran darah tergeletak dilantai rumah dan Cucunya Ye ditemukan diatas kasur ditutupi kain dari kepala hingga ujung kaki. Dari tubuh keduanya ditemukan luka sayatan benda tajam pada bagian leher dan diduga merupakan korban pembunuhan.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!