19.1 C
New York
Saturday, May 23, 2026

Buy now

spot_img

Puluhan Orang Dipanggil, Selama KPK di Bengkulu

BencoolenTimes.com – Puluhan orang dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, selama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) berada di Kota Bengkulu.

Puluhan orang yang diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi tersebut, hampir seluruhnya merupakan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Pemeriksaan oleh penyidik KPK tersbeut dilakukan di Polresta Bengkulu, sejak Senin, 13 Januari 2025 hingga Kamis, 16 Januari 2024. Penyidik melakukan pemeriksaan saksi, masih terkait pengumpulan uang oleh Pejabat dan ASN Pemprov Bengkulu dalam rangka diduga untuk kepentingan pemenangan tersangka RM pada Pilkada tahun 2024 lalu.

Rincian saksi yang diperiksa sejak Senin hingga Kamis tersebut yaitu, HA selaku Kepala BPBD, YH, TD dan ES masing-masing Kabid di Dinas Sosial Provnisi Bengkulu.

Baca Juga  Gubernur Bengkulu Adopsi 5 Pohon Asuh di Hutan Lindung, WARSI: Komitmen Nyata Jaga Kelestarian Alam

Serta, MH selaku Kacabdin Pendidikan wilayah IV Kabupaten Mukomuko, Si selaku Ahli Gubernur Bengkulu dan MS selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya, RA Kabid SMK Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Ya Kabid BM dan RMP Kabid CK Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Ada HM Kabid Pra Bencana BPBD Provinsi Bengkulu, RAD selaku Asisten II, NM selaku Asisten Administrasi Umum Provinsi Bengkulu dan ES selaku Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Provinsi Bengkulu.

Kemudian HD selaku Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu, KA selaku Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesra Provinsi Bengkulu dan GKK selaku Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Dilantik Gubernur Helmi Hasan

Lalu ada PA selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Y selaku Ajudan/Pengawal Gubernur Bengkulu dan HTW salah satu manager hotel ternama di Kota Bengkulu.

Serta yang diperiksa Penyidik KPK pada Kamis, 16 Januari 2025, masing-masing Ra selaku Kepala Unit Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, MRH, EA dan  SP yang merupakan ASN Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Serta RM selaku Subkoordinator Produksi, Penjualan Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, AH selaku Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah dan EYH selaku Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Dilantik Gubernur Helmi Hasan

Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya meyebutkan, puluhan orang yang tersebut, sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya di wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu periode 2018-2024.

‘’Semua saksi hadir untuk diminta keterangannya soal pengumpulan uang oleh ASN Pemprov Bengkulu untuk kepentingan pemenangan tersangka RM pada Pilkada Bengkulu 2024,’’ sampai Tessa.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!