BencoolenTimes.com – Sehari menjabat, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya berhasil mengungkap kasus curanmor. Bahkan pelaku curanmor tersebut berhasil ditangkap dan sudah diamankan ke Polres Rejang Lebong.
Sehari menjabat, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong pasca mendapatkan laporan dari korban, langsung melakukan proses penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku berinisial TS (25) Warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara.
Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman didampingi Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak, melalui Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya, kronologis kejadian pencurian motor terjadi di Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara.
Saat itu, kata Reno, korban datang ke hajatan warga yang sedang mengadakan Pesta Malam sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu, 24 Desember 2024 lalu dan memarkirkan motor RX King miliknya di pinggir jalan. Saat itu motor tidak di kunci stang, meskipun penutup kunci kontak dalam kondisi tertutup.
‘’Saat pulang dari pesta, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban dan rekan-rekannya kaget saat sampai di tempat parkir, motor milik korban sudah hilang,’’ kata Reno.
Meskipun, terang Reno, korban dan rekan-rekannya berusaha mencari, namun motor RX King milik korban tidak ditemukan. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres RejangLebong.
Reno melanjutkan, setelah menerima laporan anggota langsung melakukan penyelidikan dilapangan. ‘’Tepatnya, Jumat sore, kita mendapat informasi kalau terduga pelaku sedang bekerja di salah satu rumah warga,’’ terang Reno.
Selanjutnya, sambung Reno, Kanit Pidum Andhar Wicaksono dan Katim Opsnal Aiptu Mailan Haryanto bersama personil opnal langsung melakukan penyergapan. ‘’Meskipun berhasil kita amankan, dalam perjalan pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,’’ imbuh Reno.(OIL)



