BencoolenTimes.com – Pelajar di Kabupaten Lebong, warga Kecamatan Lebong Utara, di duga dalam keadaan hamil. Menariknya, yang menghamili adalah bapak temannya sendiri.
Pelajar di Kabupaten Lebong tersebut, mengakui bahwa yang menyetubuhinya adalah bapak dari temannya, yang terjadi pada November 2024 lalu di pondok kebun milik bapak temannya.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri menjelaskan, saat ini pelaku berinisial EG alias Ayah (52) warga Kecamatan Lebong Atas sudah diamankan.
‘’Setelah mendapatkan laporan dan kita langsung melakukan proses penyelidikan. Setelah alat bukti cukup, kita langsung mengamankan terduga pelaku berinisial EG yang merupakan bapak dari teman korban,’’ terang Rabnus.
Dilanjutkan Rabnus, awal mula diketahui korban dalam kondisi hamil, saat korban mengalami sakit perut dan mual-mual. Selanjutnya korban dibawa orang tuanya melakukan pemeriksaan di RSUD Lebong.
‘’Korban ini sakit perut dan mual seperti mau muntah. Kemudian orang tuanya mengajak ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu,’’ lanjut Rabnus.
Kemudian, tambah Rabnus, RSUD Lebong memberitahukan hasil pemeriksaan medis kepada orang tua korban. Dimana korban ternyata sedang dalam kondisi hamil.
‘’Selanjutnya korban langsung ditanyai oleh orang tuanya dan dari keterangan korban diketahui bahwa memang pada November 2024 dirinya melakukan hubungan suami istri dengan EG di pondok kebun. Hingga akhirnya orang tua korban tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polres Lebong,’’ demikian Rabnus.(OIL)



