10.5 C
New York
Tuesday, April 28, 2026

Buy now

spot_img

Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih Sudah Disiapkan Fasiltas Negara, Berikut Rinciannya

BencoolenTimes.com – Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Helmi-Mian sudah disiapkan berbagai fasilitas negara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih, akan mendapatkan Mobil Dinas (Mobnas) hingga perlengkapan pakaian kedinasan yang akan digunakan saat menjalankan tugas sebagai sebagai Gubernur dan Wagub Bengkulu periode 2025-2030.

‘’Mobnas untuk gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu akan diserahkan saat sertijab. Setelah proses pelantikan di Jakarta tuntas,’’ kata Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Bengkulu Haryadi, Selasa, 28 Januari 2025.

Selain itu, lanjutnya, dari Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu juga telah menyiapkan pakaian. Baik yang akan dikenakan saat pelantikan maupun pakaian dinas harian dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Helmi Hasan-Mian.

‘’Mobil dinas Kepala Daerah Terpilih, akan diserahkan nanti merupakan Mobnas yang saat ini digunakan oleh kepala daeah yang lama. Untuk pengadaan Mobnas baru akan menyusul,’’ papar Haryadi.

Biro Umum, juga telah menyiapkan pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki. Serta pakaian adat yang akan digunakan dalam moment dan event tertentu.

‘’Untuk pakaian dinas lainnya akan disesuaikan setelah pelantikan nanti,” ungkap Haryadi.

Kabag Protokol Dan Adpim Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu, Eka Hafizh Suprayitna, menjelaskan, Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu juga mempersiapkan atribut untuk Kepala Daerah Terpilih. Berupa pakaian dan perlengkapannya sesuai dengan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri.

‘’Untuk pakaian pelantikan sudah disiapkan Pakaian Kebesaran yakni Pakaian Dinas Upacara Atau PDUP Lengkap dengan pangkat tanda jabatan hingga sepatu putihnya,’’ sebut Eka.

Untuk diketahui, sesuai kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pelantikan Kada (Kepala Daerah) Tak Bersengketa MK, dilaksanakan serentak 6 Februari 2025.

Pelantikan Kada Terpilih Tak Bersengketa MK, dilakukan langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II DPR RI juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelantikan Kada. (JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!