BencoolenTimes.com – Seluruh Santri Ponpes (Pondok Pesantren) yang diduga mengalami keracunan di Kabupaten Lebong, seluruh sudah diperbolehkan pulang.
Seluruh Santri Ponpes yang diduga mengalami keracunan, sebelum baru 15 orang yang diperbolehkan pulang. Sedangkan sekitar 6 orang masih menjalani perawatan dan baru diperbolehkan pulang, Senin, 10 Februari 2025.
Pengurus Ponpes Nurul Quran, M. Nanang Tantawi menyampaikan ucapan terikasih atas pelayanan yang diberikan pihak RSUD Lebong. Terlebih lagi saat ini seluruh Santri sudah diperbolehkan pulang dan sudah dinyatakan sehat.
‘’Kami menyampaikan ucapan terimakasih atas pelayanan yang sudah diberikan pihak RSUD Lebong yang kami nilai sangat baik sekali,’’ ucap Nanang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, meminta agar Ponpes secara berkelanjutan menjalin koordinasi dengan mereka, melalui Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) terdekat.
‘’Khususnya untuk urusan memastikan kesehatan lingkungan di Ponpes, termasuk soal makanan dan minuman. Sehingga bisa mengantisipasi hal-hal seperti ini terjadi lagi,’’ demikian Rachman.(OIL)



