26.5 C
New York
Monday, August 31, 2026

Buy now

spot_img

Nasabah BSI Ditetapkan Tersangka, Kasus Ibu Hamil Dibongkar Advokat

spot_img

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=E0P_LcWKUYo[/embedyt]

BencoolenTimes.com – Beberapa hari belakangan sedang viral terkait perkara Tindak Pidana Fraud BSI (Bank Syariah Indonesia) dengan terdakwa TKD yang sedang hamil.

Kemudian terbaru, suaminya yang merupakan anggota Polri, sekaligus nasabah BSI juga ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri.

Tim Advokasi Peradi Pergerakan Bengkulu Raya yang menjadi Penasehat Hukum (PH) keduanya, membongkar fakta-fakta seputar peristiwa hukum tersebut di Podcast BencolenTimes.com.

Terkait perkara ini, saat media ini berupaya mengkonfirmasi dan datang langsung ke Kantor BSI S. Parman Bengkulu, pihak security bank telah menyampaikan kepada pihak manajemen bank, namun belum ada yang bisa memberikan klarifikasi.

Karena menurut mereka, perkara ini sudah dilimpahkan ke kantor pusat, jadi, mereka juga corporate-nya semua di kantor pusat.

Berita selengkapnya kunjungi: https://bencoolentimes.com/terkait-pernyataan-ph-terdakwa-fraud-bsi-s-parman-tolak-berikan-klarifikasi/

Sedangkan Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut. Namun dari Pers Release sebelumnya, disampaikan bahwa Kejati Bengkulu menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dengan tersangka YF yang merupakan Anggota Polri aktif di Bengkulu.

Berita selengkapnya kunjungi: https://bencoolentimes.com/anggota-polri-di-bengkulu-tersangka-baru-dugaan-fraud-bsi/ .

Tonton video Podcast di Chanel Youtube BencoolenTimes.com hingga selesai biar tidak gagal faham.(JUL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!