BencoolenTimes.com – Sempat menumpang nginap 2 Minggu, ZJJ alias Ze (23) tega mencuri motor milik temannya sendiri, Ananta alias Anan (22) warga Desa Kali 1, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Sempat menumpang nginap selama 2 minggu, ZJJ tega mencuri motor milik temannya Anan, Honda Sonic warna Merah Putih dengan Nomor Polisi BD 3782 SO. Namun nahas, ZJJ berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara yang dipimpin Unit Pidum Ipda M. Rizky Dirgantara pada 25 Februari 2025.
Dari keterangan korban, jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, sebelum motor dicuri, uang korban juga hilang sebesar Rp 700 ribu.
Namun saat ditanyakan kepada pelaku yang sempat menginap 2 minggu di rumah korban, pelaku mengaku tidak tahu. Uang sebesar Rp 700 ribu tersebut disimpan di tumpukan pakaian dalam kamar tidur.
‘’Korban kehilangan uang pada 20 Februari 2025 dan menelpon pelaku yang sudah pergi setelah menginap dua minggu di rumah korban, tapi pelaku mengaku tidak tahu,’’ kata Rizky menyampaikan keterangan korban.
Kemudian, sambung Rizky, Minggu, 23 Februari 2025 pagi pukul 08.00 WIB, istri korban mengetahui motor yang biasa di parkir di teras rumah, sudah hilang saat berencana pergi ke warung.
Hal ini semakin membuat korban curiga dengan temannya ZJJ alias Ze yang sudah pulang kerumahnya. Sehingga korban mencoba mendatangi pelaku ZJJ, namun sampai di Desa Teluk Ajang, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara.
‘’Sampai di Teluk Ajang, korban bertemu dengan teman pelaku dan mengatakan bahwa memang pelaku sempat bercerita kalau mau mengambil motor di Desa Kali dan diantar oleh temannya bernama Yoga,’’ sambung Rizky.
Selanjutkan, teman pelaku mengantar korban ke rumah Yoga, namun tidak ada dirumahnya dan korban hanya mendapatkan nomor kontak Yoga. Lalu setelah dihungi, Yoga sedang berada di wilayah Kemumu dan akhirnya korban menemui Yoga di Kemumu.
Meskipun Yoga mengaku mengantar pelaku ke Desa Kali, namun keterangan pelaku hanya ingin menemu teman wanitanya. ‘’Sehingga korban memiliki kecurigaan kuat kalau memang temannya (ZJJ) pelaku pencurian motor miliknya,’’ lanjut Rizky.
Ditambahkan Rizky, setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, Kanit Pidum Ipda M. Rizky Dirgantara langsung melakukan pengejaran terhadap ZJJ. ‘’Setelah dilakukan penangkapan, ZJJ yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, mengakui perbuatannya dan barang bukti juga sudah kita amankan,’’ demikian Rizky.(OIL)



