11.9 C
New York
Sunday, May 3, 2026

Buy now

spot_img

Antisipasi Penyelewengan LPG 3 Kg, Seluruh Lokasi Pangkalan Diumumkan

BencoolenTimes.com – Antisipasi penyelewengan LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 Kg, berbagai upaya akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong.

Antisipasi penyelewengan LPG 3 Kg, sebelumnya Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong sudah memanggil dan meminta masing-masing Distributor atau Agen LPG 3 Kg menyerahkan data pangkalan masing-masing yang tersebar di desa/kelurahan dalam wilayah kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong.

Bahkan Jumat pagi, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman turun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Distributor atau Agen LPG 3 Kg, hingga ke pangkalan.

Berbagai upaya ini, tidak lain dalam rangka untuk mengamankan harga dan keberadaan LPG 3 Kg di tengah masyarakat. Terutama saat memasuki Bulan Suci Ramadan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri nantinya.

Dijelaskan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong, Aneh Rahman, S.Sos. M.Sos, mereka sudah memiliki langkah dalam beberapa hari kedepan.

Yaitu mengumumkan lokasi pangkalan LPG 3 Kg resmi yang ada di bawah naungan tiga Distributor atau Agen LPG 3 Kg di Kabupaten Rejang Lebong di masing-masing kantor camat, desa/kelurahan.

‘’Kita akan umumkan dimana lokasi pangkalan, berapa stok atau kuota setiap pangkalan dan kapan stok tersebut masuk ke pangkalan,’’terang Anes.

Dengan begitu, sambung Anes, masyarakat tahu dimana pangkalan terdekat, termasuk jumlah stok atau kuota LPG 3 Kg yang dimiliki pangkalan masing-masing. Sehingga jika ada kendala, mereka bisa langsung mendeteksi dan mengetahui dimana kendalanya.

Dengan begitu, masyarakat juga dengan mudah bisa ikut serta melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 Kg di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

‘’Masyarakat bisa cepat mendeteksi jika tiba-tiba ada potensi kelangkaan, maupun ada kenaikan harga diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang terjadi sepihak. Serta masyarakat bisa langsung melaporkan ke Pemkab maupun pihak kepolisian jika memang ada indikasi pangkalan yang nakal,’’ imbuh Anes.

Sebelumnya, Jumat pagi, 28 Februari 2025, Polres Rejang Lebong bersama Pemkab Rejang Lebong dan Distributor LPG 3 Kg melakukan inspeksi mendadak hingga ke tingkat Pangkalan.

Salah satu temuan, didapati dua pangkalan yang menjual LPG 3 Kg diatas HET yang sudah ditentukan. Saat itu juga, pihak Distributor yang menaungi langsung memberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) kepada masing-masing pangkalan.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!