BencoolenTimes.com – Enam pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH MH pada Selasa, 22 Juli 2025 di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu.
Pelantikan dan sumpah jabatan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 04 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor: PRIN-779/L.7/Cp.3/07/2025 tanggal 11 Juli 2025.
Pejabat yang dilantik yaitu Yeni Puspita, SH MH sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Dr. Jainah, SH MH sebelumnya menjabat koordinator pada Kejati Kalimantan Timur diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kaur. Evelin Nur Agusta, SH MH sebelumnya menjabat koordinator pada Kejati Jawa Timur diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lebong.
Ario Wicaksono, SH MH sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan Wakil Jaksa Agung pada Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung diangkat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Bengkulu.
Dody Witjaksono, SH MH sebelumnya menjabat Kepala Seksi C pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Daerah Khusus Jakarta diangkat sebagai Koordinator pada Kejati Bengkulu.
Erthy Puspa Evawati Simbolon, SH MH sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Keuangan pada Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sumatera Utara diangkat sebagai Koordinator pada Kejati Bengkulu.
“Jadi mutasi dan rotasi jabatan ini hal yang biasa dan merupakan bentuk penyegaran di dalam lingkup instansi sehingga menjadi semakin lebih baik,” kata Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani.(JUL)



