15.6 C
New York
Saturday, October 25, 2025

Buy now

spot_img

Perkuat Kesiapsiagaan, Pemprov dan Polda Bengkulu Teken PKS Penanggulangan Bencana

BencoolenTimes.com – Perkuat kesiapsiagaan, Pemprov (Pemerintah Provinsi) dan Polda Bengkulu teken atau menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanggulangan bencana.

Kegiatan PKS ini, berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Senin, 20 Oktober 2025 dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

‘’Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih cepat tanggap dan saling mendukung dalam penanggulangan bencana di wilayah Bengkulu,’’ sampai Herwan.

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Lantik 49 Pejabat, Berikut Daftarnya

Herwan menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam implementasi PKS agar bisa berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. ‘’Tentu harapan kita, implementasinya bisa berdampak nyata kepada masyarakat,’’ tegas Herwan.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, yang diwakili Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bengkulu Kombes Pol Pontjo Soediantoko, menyampaikan harapan agar sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah semakin optimal dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

‘’Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh langkah penanggulangan bencana dapat disinergikan secara maksimal sehingga pelaksanaannya berjalan lebih terstruktur dan efektif,’’ ungkapnya.

Baca Juga  Dugaan Kriminalisasi Advokat di Polres Kepahiang, Dilaporkan ke Propam Polda Bengkulu

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh para pihak terkait, disertai sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang terintegrasi di Provinsi Bengkulu.(OIL/RMC)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!