6 C
New York
Monday, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Patok Tapal Batas 30 Desa Selesai Dipasang

BencoolenTimes.com – Patok Tapal Batas (Tabat) 30 desa di Kabupaten Seluma, selesai di pasang. Sebelumnya diketahui masih ada beberapa kecamatan belum adanya Pelacakan, Penentuan, Penetapan, dan Pemasangan Pilar Batas.

Kegiatan pemasangan patok Tabat antar desa ini dilakukan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma bekerja sama dengan Topdam Sriwijaya Palembang.

‘’Alhamdulillah kegiatan ini kita berpedoman pada Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa dengan melibatkan pihak pihak terkait,’’ sampai Kepala Bagian (Kabag) Tata Administrasi Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Seluma, Soeprapto kepada wartawan.

Baca Juga  Rekanan Pembangunan Gedung KMP, Diduga Mencuri Daya Listrik

Dijelaskan Soeprapto, adapun lokus dalam kegiatan ini pada Kecamatan Ulu Talo, Talo, Semidang Alas dan Semidang Alas Maras yang memang sebelumnya belum ada.

Sehingga dengan dilaksanakannya kegiatan ini maka kejelasan batas administratif antar wilayah, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai batas-batas desa dan kecamatan, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Seluma.

‘’Terdapat 30 patok batas dengan rincian 14 patok di Kecamatan Ulu Talo dan Talo, 16 patok di Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras yang menjadi fokus penetapan,’’ sampai Soeprapto.

Baca Juga  Perguruan Pencak Silat SMI Seluma Targetkan Pelajar Seluma Ikut Kejurnas

Dibeberkan Soeprapto, dengan adanya pemasangan pilar batas ini, masyarakat dapat lebih memahami posisi wilayahnya, mengurangi potensi sengketa batas, memahami wilayah batas, serta memperkuat tertib administrasi pemerintahan.

‘’Kejelasan batas wilayah ini penting sebagai dasar perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan identitas wilayah di Kabupaten Seluma guna mewujudkan Seluma Emas Berlian,’’ beber Soeprapto.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak, khususnya masyarakat desa dan kecamatan yang berbatasan, dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas tentang batas wilayah masing-masing.(LRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!