BencoolenTimes.com – Bakamla (Badan Keamanan Laut) RI (Republik Indonesia) dan Kanwil (Kantor Wilayah) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu melakukan audiensi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Audiensi diterima Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di ruang kerjanya, Rabu, Desember 2025. Salah satu yang dibahas dalam audiensi tersebut, yaitu tindaklanjut rencana hibah tanah milik Pemprov Bengkulu yang berlokasi di Kabupaten Seluma dan Pulau Enggano kepada Bakamla RI.
Herwan menjelaskan bahwa, proses hibah ini telah berlangsung cukup lama, dimulai sejak masa Plt. Gubernur Rosjonsyah. Lalu dilanjutkan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, hingga akhirnya ditetapkan secara resmi.
Pertemuan tersebut, menjadi langkah penting dalam penyusunan berita acara penyerahan hibah, sekaligus penyerahan sertifikat tanah kepada Bakamla RI. Dengan adanya dokumen tersebut, Bakamla dapat segera memproses balik nama ke ATR/BPN yang berwenang.
‘’Mudah-mudahan prosesnya cepat, karena hari ini (Rabu, 10 Desember 2025) sudah kita serahkan. Artinya mereka dapat segera memproses seluruh kelengkapan administrasinya,’’ jelas Herwan.
Herwan juga berharap setelah proses sertifikasi selesai, Bakamla RI dapat segera memulai pembangunan Kantor Bakamla di atas lahan hibah tersebut. ‘’Pembangunan ini diharapkan dapat memperkuat layanan keamanan laut di wilayah Bengkulu dan sekitarnya,’’ imbuh Herwan.(OIL)



