BencoolenTimes.com – Rozano Yudistira, SH, MH resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan. Ia dilantik setelah sebelumnya sempat terlibat sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Pelantikan Rozano Yudistira berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (5/1/2026). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi.
Sebelum menduduki jabatan sebagai Kajari Aceh Selatan, Rozano Yudistira diketahui menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam jabatan barunya, ia menggantikan R. Indra Senjaya yang mendapatkan penugasan lain di lingkungan Kejaksaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, M. Alfryandi Hakim, menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier di institusi Kejaksaan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai evaluasi kinerja, peningkatan profesionalisme, serta regenerasi sumber daya manusia agar pelayanan dan penegakan hukum semakin optimal.
“Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi, termasuk di lingkungan Kejaksaan, sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kinerja,” kata Alfryandi.
Dengan pengalaman Rozano Yudistira yang pernah terlibat dalam Satgas PKH Kejagung, diharapkan kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Selatan semakin maksimal, khususnya dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap kawasan hutan serta sumber daya alam.(OIL)



