BencoolenTimes.com – Gedung Puskesmas Penago 2, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma yang sudah selesai sejak tahun 2024 lalu, akhirnya bisa diresmikan.
Diketahui sebelumnya, Bangunan Puskesmas Penago 2 sempat disegel pihak kontraktor pelaksana, lantaran pembayaran proyek pembangunan puskesmas tersebut belum diselesaikan.
Pembukaan segel dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma sudah membayarkan kewajiban proyek sebesar 30 persen kepada pihak kontraktor pelaksana.

Wakil Bupati Seluma, Gustianto, secara resmi meresmikan Gedung Baru Puskesmas Penago II yang berada di Kecamatan Ilie Talo, Selasa, 6 Januari 2026. Diharapkan, keberadaan gedung baru Puskesmas Penago II ini mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Wabup Gustianto menegaskan, pembangunan fasilitas kesehatan merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam rangka mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
‘’Dengan gedung yang baru dan fasilitas yang lebih baik, kami berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin maksimal. Tenaga kesehatan juga harus terus meningkatkan profesionalisme serta kedisiplinan dalam melayani pasien,’’ tegas Wabub Gustianto.
Wabup Gustianto mengingatkan agar, sarana dan prasarana yang telah dibangun dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dimana pembangunan gedung puskesmas tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kesehatan.

‘’Dengan diresmikannya gedung baru ini, kami berharap akses serta mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Kecamatan Ilir Talo semakin meningkat,’’ ucap Wabup Gustianto.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada kontraktor. Menurutnya, Pemkab Seluma baru mampu mencicil pembayaran piutang proyek tersebut sebesar 30 persen.
‘’Pemerintah Kabupaten Seluma telah membayarkan 30 persen dari total piutang kepada kontraktor. Kesepakatan ini dilakukan agar puskesmas dapat kembali dibuka dan pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu,’’ pungkasnya.(RLS)



