9.1 C
New York
Thursday, April 30, 2026

Buy now

spot_img

Tampung Aspirasi Eks Honorer, Pemkab Seluma Kembali Bersurat ke Pusat

BencoolenTimes.com – Kebijakan penataan pegawai non–Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang melarang pemerintah daerah merekrut atau memperpanjang masa kerja tenaga honorer kembali menuai penolakan di Kabupaten Seluma.

Ratusan eks tenaga honorer mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menyurati kembali pemerintah pusat agar mereka dapat diberdayakan.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara perwakilan eks honorer dengan Bupati dan Wakil Bupati Seluma di ruang rapat bupati, Rabu, 21 Januari 2026. Rapat digelar menyusul aksi unjuk rasa yang menuntut pengangkatan honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Baca Juga  IPAL Pabrik CPO SSL Dinilai Amburadul, DLH Seluma Siapkan Sanski Tegas
Tampung Aspirasi Eks Honorer
FOTO : RDP antara perwakilan eks honorer dengan Bupati dan Wakil Bupati Seluma di ruang rapat bupati, Rabu, 21 Januari 2026

Sekitar 1.300 tenaga honorer terdampak kebijakan tersebut, dengan sekitar 500 orang di antaranya terpaksa dirumahkan. Para honorer menolak kebijakan itu dan meminta tetap dapat bekerja, dengan alasan telah mengabdi selama bertahun-tahun di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Seluma.

Wakil Bupati Seluma Gustianto mengatakan kebijakan merumahkan tenaga honorer merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat dalam rangka penataan non-ASN. Pemerintah daerah, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk merekrut atau memperpanjang kontrak honorer.

”Ini kebijakan dari pusat yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Kami tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru atau memperpanjang masa kerja,” kata Gustianto.

Baca Juga  Menhan RI Tinjau Pembangunan Batalyon 891/TP

Ia menyatakan pemerintah daerah memahami aspirasi para honorer dan sebelumnya telah menyurati pemerintah pusat agar mereka tetap dapat diberdayakan. Namun hingga kini, larangan tersebut belum dicabut.

Menurut Gustianto, meski rekrutmen honorer dilarang, Pemkab Seluma masih menggunakan tenaga kerja untuk kebutuhan tertentu, seperti sopir, petugas kebersihan, dan penjaga malam, melalui mekanisme pihak ketiga. Sementara tenaga honorer belum dapat diakomodasi dalam skema tersebut.

Pemkab Seluma menyatakan siap kembali menyampaikan aspirasi eks honorer kepada pemerintah pusat. Namun keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala, mengingat belanja pegawai dinilai sudah membebani keuangan daerah.

Baca Juga  Bukan Hanya Banjir, Seluma Juga Dilanda Longsor

”Kami akan kembali menyampaikan aspirasi ini ke pusat. Soal anggaran juga menjadi pertimbangan karena belanja pegawai kita sudah cukup besar,” tutup Gustianto. (LRS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!