BencoolenTimes.com – Oknum Nakes (Tenaga Kesehatan) Seluma kembali membuat ulah dan mencoreng nama Kabupaten Seluma. Jika beberapa kali viral karena perkara tidak senonoh, kali ini terkait dugaan penipuan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Oknum Nakes Kabupaten Seluma berinisial DR (33)yang berstatus PPPK di salah satu Puskesmas Kabupaten Seluma, diduga melakukan aksi penipuan terhadap Ade Fitri Astuti (34) warga Desa Talang Benuang, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma.
DR menjanjikan bisa membantu meluluskan Ade sebagai CPNS dengan persyaratan menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu sebesar Rp 134 juta sebagai. Bahkan dengan uang sebesar tersebut, DR bisa memberikan langsung SK CPNS dari Kementerian.
Paman Korban, Wayan Kasmene yang diwawancarai wartawan menjelaskan, awal kejadian tersebut ketika korban dan orang tuanya mendatangi Puskesmas dimana DR berdinas untuk berobat di pertengahan tahun 2023 lalu.
Saat itulah korban bertemu dengan DR dan ditawari untuk menjadi CPNS dengan penempatan di Cagar Budaya Provinsi Bengkulu. Uang yang diminta secara bertahap dan bujuk rayu oleh DR.
‘’Jika dihitung total uang yang sudah di kirim ke rekening oknum PPPK ini sudah mencapai Rp 134 juta,’’ sampai Wayan.
Hanya saja, setelah bulan dan tahun berganti, korban tidak kunjung mendapatkan SK CPNS di lingkungan Cagar Budaya Provinsi Bengkulu dan hanya mendapatkan janji manis saja.
Bahkan Sejak akhir tahun 2025 hingga saat ini, Oknum Nakes berinisial DR ini terus berkelit dan menghindar. Bahkan terduga pelaku ini sudah mulai tidak ngantor dan tidak ada di rumah.
‘’Jika begini kami menduga perbuatan pelaku ini tidak satu kali saja. Karena memang oknum pelaku sudah menghilang dari desa dan berkantor pun tidak,’’ sambungnya.
Terbaru, keluarga korban akhirnya berhasil menemui Oknum Nakes berinsial DR dan kembali hanya mendapat janji manis. Menurut DR saat ini masih dalam proses dan meminta tempo hingga Maret tahun 2026.
‘’Surat perjanjian sudah kami buat bersama oknum pelaku ini, jika siap bertanggung jawab dan mengembalikan uang. Ironisnya sekarang pelaku sulit di temui dan nomor ponselnya tidak aktif,’’ sebut Wayan.
Ditambahkan Wayan, upaya untuk menyelesaikan secara baik baik sudah kami upayakan. Namun memang pelaku tidak ada lagi di rumahnya dan termasuk tempat PPPK ini bekerja.
‘’Beberapa kali kami ke kediamannya justru yang ada hanyalah istri dan orang tuanya. Sedangkan oknum pelaku ini juga tidak pulang ke rumah lagi,’’ tambah Wayan.
Wayan juga menyampaikan akan menempuh jalur hukum, jika proses mediasi terhadap Dr tidak dapat dilakukan. Perbuatan yang dilakukan Dr ini murni penipuan, karena setelah ditelusuri tidak ada penerimaan CPNS Cagar Budaya Bengkulu.
‘’Kami keluarga masih berharap ada itikad baik dari Dr dan keluarganya. Namun jika tidak ada itikad baik, tidak menutup kemungkinan kami akan membawa perkara ini ke hukum,’’ imbuh Wayan.(SRL)



