BencoolenTimes.com – Dr H Herwan Antoni resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu setelah dilantik oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, di Balai Raya Semarak, Kamis, 19 Februari 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Herwan Antoni lahir di Curup pada 8 Oktober 1973. Ia merupakan suami dari Hj Mardliyataini HS, S.ST., S.KM., M.KM., dan ayah dari tiga orang anak.
Perjalanan Karier
Karier birokrasi Herwan Antoni dimulai sebagai Kepala Seksi Gizi, Institusi dan Usila pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.
Berkat dedikasi dan kinerjanya, ia menorehkan sejumlah capaian dan penghargaan tingkat nasional, di antaranya Kabupaten Sehat Tingkat Nasional (2011), Manggala Karya Bhakti Husada Arutala (2011), Top Leader Achievement Tingkat Nasional (2015), Pemecahan Rekor MURI Gerakan Nasional Aksi Bergizi Serentak dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting (2021), serta BPJS Award Tingkat Nasional (2023).
Pada 2015, Herwan dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Dua tahun berselang, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Tak hanya itu, Herwan juga pernah mengemban sejumlah jabatan strategis lainnya, seperti Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong pada 2020, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr M Yunus Provinsi Bengkulu pada 2021, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu pada 2024, Penjabat Sementara Bupati Rejang Lebong pada 2024, hingga Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu pada 2025.
Kini, dengan pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan kesehatan, Herwan Antoni resmi mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu. (JUL)



