BencoolenTimes.com – Peringatan Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu (UNib) dan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unib membuat pernyataan sikap.
Peringatan Hardiknas 2026 yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2026, BEM FKIP Unib dan KBM Unib menyampaikan beberapa point pernyataan sikap di halaman Gedung Dekanat FKIP UNIB.
Pernyataan sikap yang menyangkut kepentingan dan nasib guru Indonesia ini dikoordinir langsung Ketua BEM FKIP Unib, Foiril Agustin dan disampaikan secara bersama-sama.
Adapun pernyataan sikap tersebut, Pertama, menuntut pemerintah melakukan audit terbuka terhadap kondisi bangunan sekolah di seluruh Indonesia dan mempublikasikan sekolah mana saja yang tidak layak.
Kedua, gaji guru (terutama honorer) harus berada di atas upah minimum yang layak. Ketiga, menuntut pemerintah untuk tidak menggunakan anggaran pendidikan 20% untuk program di luar fungsi pendidikan.
Keempat, pemerataan fasilitas yang menuntut perbaikan sarpras sekolah, terutama daerah 3T. Kelima, menuntut pemerintah Pendidikan di jadikan prioritas utama.
Dan Keenam, mengecam keras logika birokrasi yang menjadikan mahasiswa dan prodi sebagai ‘kambing hitam’ atas kegagalan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan melakukan pemetaan SDM yang akurat sejak awal.(OIL)



