Oleh: Bdikar Anumtiko (Gubernur BEM FH UNIB)
BencoolenTimes.com – Sejarah kepemimpinan Indonesia tidak pernah lepas dari gerakan kepemudaan. Pada masa Orde Lama, tekanan politik melahirkan gerakan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Mereka menyuarakan Tri Tuntutan Rakyat (TRITURA): bubarkan PKI, rombak Kabinet Dwikora, dan turunkan harga barang. Tuntutan ini menjadi awal runtuhnya Orde Lama. Kekuasaan pun beralih dari Presiden Soekarno ke Soeharto.
Namun, pergantian rezim itu justru melahirkan otoritarianisme baru. Kondisi ini memicu gerakan mahasiswa yang jauh lebih besar untuk menjaga demokrasi. Puncaknya dikenal sebagai Reformasi 1998. Gerakan ini berhasil memaksa Presiden Soeharto mundur dari kekuasaan. Sebagian tuntutan memang belum tercapai. Meski begitu, runtuhnya Orde Baru menandai lahirnya era transisi demokrasi di Indonesia.
Awal era Reformasi ditandai amandemen UUD 1945 yang memperkuat sistem konstitusi. Inilah kemenangan penting generasi saat itu dalam mengokohkan pilar demokrasi. Hasil amandemen tersebut kini menjadi cetak biru sekaligus tolok ukur bagi gerakan mahasiswa masa kini.
Sayangnya, situasi politik pasca-Pemilu menimbulkan polemik baru. Pemilu itu dimenangkan pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Kepemimpinan ini semula diharapkan membawa stabilitas. Sebagian kalangan justru menilai sebaliknya. Mereka melihat institusi negara melemah dan demokrasi yang dicita-citakan sejak 1998 kini terancam. Ironisnya, generasi yang dahulu memimpin lahirnya Reformasi kini dianggap ikut melumpuhkan demokrasi itu sendiri.
Pemerintah hari ini tidak sekadar abai. Mereka justru melakukan sabotase sistemis terhadap hajat hidup rakyat lewat kebijakan yang lacur. Korupsi, kolusi, dan nepotisme kembali mencengkeram institusi negara. Praktik ini mengkhianati semangat Reformasi sampai ke akarnya. Rezim ini sadar sedang mereplikasi tirani lama yang dulu ditumbangkan oleh darah para pendahulu kita. Ini bukan lagi kemunduran. Ini pengkhianatan terbuka terhadap sejarah.
Tuduhan ini bukan tuduhan kosong. Bukti pertama ada di dapur rakyat. Nilai tukar rupiah terus melemah. Harga bahan bakar minyak naik di saat daya beli menipis. Pada waktu yang sama, pemerintah memaksakan program ambisius seperti Makan Bergizi Gratis yang menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Program yang dijual sebagai solusi gizi rakyat itu malah menjelma ladang korupsi baru. Pejabat di badan pelaksananya terseret menjadi tersangka. Inilah wajah pengelolaan negara yang menaruh ambisi politik di atas perut rakyat.
Bukti kedua jauh lebih berbahaya karena menyerang jantung konstitusi. Pada 20 Maret 2025, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang TNI. Aturan baru ini membuka pintu bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil. Akademisi dan organisasi masyarakat sipil menyebutnya dwifungsi gaya baru. Ini bukan kekhawatiran yang dibesar-besarkan. Ini pembalikan arah dari salah satu agenda inti Reformasi 1998, yaitu penghapusan dwifungsi ABRI dan penegakan supremasi sipil. Ketika garis antara fungsi militer dan urusan sipil sengaja dikaburkan, demokrasi konstitusional kehilangan fondasinya. Di sinilah alat pertahanan negara perlahan berubah menjadi alat kuasa atas warga.
Pola ini bukan kebetulan. Ilmu politik menamainya kemunduran demokrasi atau democratic backsliding. Demokrasi modern jarang mati lewat kudeta militer dalam satu malam. Ia mati perlahan di tangan penguasa yang justru lahir dari pemilu. Mereka merebut kekuasaan secara sah, lalu menggerogoti satu per satu pagar pembatasnya: independensi lembaga negara, kebebasan sipil, dan kontrol sipil atas militer. Levitsky dan Ziblatt menyebut proses ini sebagai matinya demokrasi dari dalam. Indonesia sedang menapaki jalan yang sama. Kemenangan di kotak suara dipakai untuk memusatkan kuasa, bukan untuk menunaikan mandat rakyat.
Maka tuntutan kami sederhana dan terukur. Hentikan pemborosan anggaran atas nama program populis. Turunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar. Tarik militer dari ruang sipil dan kembalikan supremasi sipil sesuai amanat Reformasi. Tegakkan kembali pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Ini bukan tuntutan yang utopis. Ini hanya menagih janji konstitusi yang sudah disepakati sejak 1998.
Kaum muda tidak boleh memandang situasi ini sebagai tontonan belaka. Apa yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai kebangsaan. Keadaan ini menuntut kita menghidupkan kembali demokrasi yang kini mati suri. Gerakan mahasiswa sudah menjawab panggilan itu. Pada 12 Juni 2026, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus turun ke jalan. Mereka menolak kebijakan ekonomi yang menyengsarakan, menggugat pemborosan anggaran negara, dan menuntut penghentian militerisme di ruang sipil. Aksi-aksi ini adalah bukti nyata. Generasi muda kembali berjuang mempertahankan sisa-sisa demokrasi yang dulu direbut dengan darah dan air mata para pendahulu. Sejarah sedang mencatat di pihak mana kita berdiri.



