Bencoolentimes.com – DPRD Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones dan di hadiri Bupati Seluma, Teddy Rahman beserta jajaran dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Persetujuan terhadap KUA-PPAS 2027 disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca.
Dalam penyampaiannya, Nofi memaparkan sejumlah proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2027.
Untuk sumber keuangan daerah tahun 2027, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp48,6 miliar. Kemudian, pendapatan dari lain-lain PAD yang sah diproyeksikan mencapai Rp17,6 miliar.
Sementara itu, sumber pendapatan terbesar masih berasal dari transfer pemerintah pusat dengan proyeksi mencapai Rp985,1 miliar.
”Untuk sumber keuangan Kabupaten Seluma tahun 2027, PAD sebesar Rp48,6 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp17,6 miliar dan transfer pusat sebesar Rp985,1 miliar,” jelas Nofi.
Dilanjutkan Nofi, total belanja daerah yang tercantum dalam KUA-PPAS 2027 mencapai sekitar Rp1,74 triliun. Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, masih terdapat defisit anggaran yang diproyeksikan sebesar Rp89 miliar.
”Defisit ini nantinya akan menjadi bagian yang dibahas lebih lanjut dalam tahapan penyusunan RAPBD setelah ini,” lanjut Nofi.
Setelah KUA-PPAS disepakati, DPRD Seluma selanjutnya memasuki tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan Kabupaten Seluma.
Ketua DPRD Seluma, April Yones, mengatakan persetujuan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Dengan adanya kesepakatan tersebut, pembahasan anggaran dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
”Kami DPRD bersama TAPD akan mencermati kembali seluruh rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebelum APBD 2027 ditetapkan,” kata April Yones.
Pembahasan RAPBD nantinya diharapkan menghasilkan anggaran yang realistis, efektif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat Kabupaten Seluma.
”Dengan disetujuinya KUA-PPAS 2027, maka kami siap melanjutkan pembahasan RAPBD hingga nantinya ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2027,” sampai April Yones.(RSL)



