12.5 C
New York
Monday, November 2, 2026

Buy now

spot_img

Terduga Penadah Motor Hasil TP Ikut Diamankan Satreskrim Polres Benteng

spot_img

BencoolenTimes.com – Terduga Penadah motor hasil Tindak Pidana (TP) ikut diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Gunung Bungkuk, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Tengah (Benteng).

Terduga Penadah motor hasil TP tersebut, yaitu berinisial Da alias Unyil (44) warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong dan saat ini sudah diamankan Satreskrim Polres Benteng.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Benteng, AKP Susilo, setelah berhasil mengamankan pelaku di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial BA (25), muncul nama Unyil.

‘’Setelah kita berhasil mengamankan Tersangka BA warga Lubuklinggau, diketahui muncul nama terduga Penadah Motor Hasil Tindak Pidana berinisial Da alias Unyil,’’ ungkap Susilo.

Baca Juga  Pelaku Curat 7 TKP di Benteng Berhasil Diamankan

‘’Tim langsung bergerak melakukan identifikasi keberadaan terduga penadah di wilayah Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong,’’ sambung Susilo.

Dilanjutkan Susilo, awalnya Unyil akan langsung diamankan pada Sabtu Malam, 31 Oktober 2026 oleh Tim Gabungan. Hanya saja saat itu, Terduga Penadah ini sedang menghadiri acara hajatan tetangganya, sehingga belum dimungkinkan untuk dilakukan penyergapan.

Baru pada Minggu Dini Hari, 1 November 2026, tepatnya pukul 03.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumahnya saat sedang tidur. Meskipun sempat terjadi perlawanan dan berusaha melarikan diri, Terduga Penadah berinisial Da alias Unyil ini tetap berhasil diamankan.

Baca Juga  Dua Pelaku Curas dan Curat Ditangkap Tim URC Resmob Macan Gunung Bungkuk

‘’Memang sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, tapi Alhamdulillah kita tetap berhasil mengamankan terduga penadah dini dari rumahnya,’’ imbuh Susilo.

Untuk diketahui, keberhasilan Tim URC Macan Gunung Bungkuk, Satreskrim Polres Benteng mengungkap perkara ini, bermula dari motor korban yang digunakan TH dalam aksi TP di wilayah hukum Polsek Teluk Segara.

Selanjutnya Satreskrim Polres Benteng melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku pencurian berinisial BA, warga Kota Lubuklinggau yang selanjutnya juga berhasil diamankan.

Hasil pendalaman dan pengembangan lebih lanjut, ternyata motor milik korban sudah sempat di jual kepada Terduga Penadah berinisial Da alias Unyil warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga  Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pemerasan di Benteng Dilimpahkan ke Jaksa

Diketahui motor milik korban Curanmor di wilayah Kabupaten Benteng yang pelakukan berinisial BA, dijual kepada Terduga Penadah Da alias Unyil seharga Rp 4,5 juta.(OIL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!