BencoolenTimes.com, — Dua Warga Kota Bengkulu yang dinyatakan positif Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu meninggal dunia.
Dua orang tersebut diantaranya SA kasus 104 dengan keluhan sesak napas dan meninggal dunia pada 17 Juni 2020. Kemudian IN kasus 112 umur 62 tahun, tidak ada keluhan meninggal dunia pada Sabtu malam 20 Juni 2020. Keduanya merupakan pasangan suami istri.
“Suami meninggal positip Covid-19, meninggal 3 hari lalu, malam tadi isterinya yang meninggal,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2020).
Selain itu, anak pasangan suami istri yang meninggal positif Corona juga dinyatakan positif Corona yakni kasus 113, perempuan, umur 40 tahun, tidak ada keluhan saat ini dirawat di Rumah Sakit. Kasus-kasus tersebut diindikasikan merupakan kluster pasar.
“Mau ditelusuri lagi aktivitas pasien selama di pasar,” ucap Herwan Antoni. (Bay)



