BencoolenTimes.com, – Bakal calon (balon) DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu, Rahiman Dani memenuhi syarat verifikasi administrasi pencalonan dirinya maju dalam Pemilu 2024 lewat DPD RI. Selanjutnya, syarat-syarat Rahiman Dani akan menjalani verifikasi faktual.
Seperti diketahui, berapa hari belakangan heboh peristiwa penembakan terhadap Rahiman Dani, yang digadang-gadang maju pemilihan DPD RI dapil Bengkulu.
Adik kandung Bupati Kaur Lismidianto tersebut, ditembak orang tak dikenal tak jauh dari rumahnya di Jalan Kinal Baru RT 19 RW 1 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Jumat (3/2/2023) lalu saat hendak berangkat salat Jumat.
Beruntung nyawa mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu tersebut masih selamat, karena peluru yang ditembakkan ke arah dada tersebut meleset dan menembus punggung belakang hingga lengan kiri, mengakibatkan luka 4 lubang. Hingga berita ini dilansir Senin (6/2/2023), belum diketahui motif penembakan tersebut, polisi masih memburu pelaku untuk mengungkap kasus ini.
Dikutip dari TribunBengkulu.com, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menjelaskan, pada verifikasi administrasi ini, apabila dinyatakan memenuhi syarat bakal calon maka nanti akan dilanjutkan untuk verifikasi faktual.
“Ketika dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi, akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Dalam verifikasi faktual juga nanti akan diberikan waktu perbaikan,” jelasnya, Jumat (30/12/2023) lalu.
Diketahui, 12 balon DPD RI Dapil Bengkulu saat ini telah memenuhi syarat administrasi dan akan diambil sampling dengan metode krejcie dan morgan, yang selanjutnya akan muncul data-data yang akan digunakan untuk verifikasi faktual.
Selain Rahiman Dani, 12 bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat, yaitu Abdul Kharis Ma’mun, Ahmad Kanedi, Andrian Wahyudi, Destita Khairilisani, Edi Agusdin, Imron Rosyadi, Sultan Baktiar Najamudin, Def Tri Hardianto, Elisa Ermasari, Leni Haryati John Latief, dan Patrice Rio Capella. (JRS)



