14.9 C
New York
Monday, November 10, 2025

Buy now

spot_img

Aksi Nekat Oknum PNS Asal Lampung Ngaku Jaksa, Mau Bertemu Kejari dan Bupati OKI

BencoolenTimes.com – Aksi nekat oknum diduga Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Lampung berinisial BA mengaku sebagai jaksa, terungkap di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

BA akhirnya diamankan Tim Kejari OKI, Senin siang, 6 Oktober 2025 di Rumah Makan Sudagar, Kayu Agung, Kabupaten OKI. Selain mengamankan BA, Tim Kejari OKI juga mengamankan berbagai atribut kejaksaan yang digunakan BA untuk menjadi Jaksa Gadungan.

Diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dalam releasenya, pengungkapan dugaan Jaksa Gadungan ini berawal saat BA datang ke Kejati Sumsel, Senin pagi, 6 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB.

BA datang bersama dua orang berpakaian Sipil dan bermaksud mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel, kemudian mereka bertemu salah seorang staf Kejati Sumsel yang mengungkapkan bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat.

Baca Juga  Tindaklanjut Penyidikan Dugaan Korupsi PT. KMM, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Lokasi Kantor

Aksi Nekat Oknum PNS

Selanjutnya, BA diduga setelah mendatangi Kejati Sumsel, siang harinya mendatangi Kantor Kejari OKI. Tepatnya pukul 11.30 WIB, BA sampai di Kejari OKI sebagai tamu dengan menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja), serta mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI.

Kemudian BA menyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam (KAMDAL) Kejari OKI untuk bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI.

Selanjutnya, anggota Kamdal menemui Staf Tata Usaha Kejari OKI dan BA diterima sebagai tamu. Saat itu, BA bertanya tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel.

Hanya saja, Kasi Intel masih ada kegiatan, maka BA meminta untuk bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI dan bertemu secara langsung, serta berdiskusi ringan sehubungan dengan penanganan perkara Pidsus di Kejari OKI.

Baca Juga  Tindaklanjut Penyidikan Dugaan Korupsi PT. KMM, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Lokasi Kantor

Setelah bertemu Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI, BA akhirnya bertemu Kasi Intel Kejari OKI dan berdiskusi ringan untuk meminta dihubungkan dengan Bupati OKI.

Aksi Nekat Oknum PNS

Hanya saja, saat itu Kasi Intel mengatakan tidak dapat menghubungkan dengan Bupati OKI. Akhirnya setelah berdiskusi ringan dengan Kasi Intel, BA pamit pulang.

‘’Karena gerak gerik BA ini mencurigakan, jajaran kira mencari informasi dan diketahui bahwa BA sempat berkoordinasi dengan Pemda OKI untuk bertemu Bupati OKI dengan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI,’’ jelas Vanny.

Dilanjutkan Vanny, setelah kepulangan BA, Kejari OKI melakukan penelusuran setelah beberapa keterangan, akhirnya Kepala Kejari (Kajari) OKI meminta Tim Intelijen mereka melakukan pengamanan terhadap BA.

‘’Setelah diamankan tersebut, BA dibawa ke Kantor Kejari Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  Akhirnya diketahui bahwa BA bukanlah seorang jaksa alias hanya Jaksa Gadungan,’’ sebut Vanny.

Baca Juga  Tindaklanjut Penyidikan Dugaan Korupsi PT. KMM, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Lokasi Kantor

Aksi Nekat Oknum PNS

Diungkapkan Vanny, dari hasil pemeriksaan di Kejati Sumsel, juga diketahui bahwa BA merupakan PNS aktif Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung yang berpangkat 3D.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, berhasil diamankan satu unit Handphone, KTP, Kartu Pegawai, KTA, name tag dan satu stel baju Gamjak Kejaksaan.

Ditambahkan Vanny, mereka tidak akan mentolerir tindakan yang bisa mencoreng integritas Lembaga Penegak Hukum khususnya Kejaksaan. Karena Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

‘’Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap Oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau Lembaga Penegak Hukum Lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang,’’ demikian Vanny.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!