BencoolenTimes.com – Pelaku penusukan Mantan Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Abu Bakar, akhirnya menyerahkan diri pasca kejadian penusukan yang terjadi 28 September 2025 lalu.
Diketahui aksi penusukan tersebut, diduga terjadi lantaran masalah sepele antara pelaku berinisial Iw dan korban. Saat kejadian, keduanya sedang berada di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Dijelaskan Kabag OPS, Polres Rejang Lebong, AKBP George Rudiyanto saat release, Selasa pagi, 7 Oktober 2025, kronologis kejadian, pelaku Iw sedang berada di depan rumah salah satu warga setempat.
Tidak lama berselang, korbanpun datang menghampiri dan langsung meminta Iw mengambil parang miliknya di rumah. Namun diduga permintaan tersebut ditolak oleh pelaku.
Penolakan tersebut diduga membuat korban merasa tersinggung dan membuatnya berupaya memaksa dengan cara menarik tangan pelaku. Namun pelaku tetap memberikan penolakan dengan menepis tangan korban yang langsung disusul dengan pukulan.
Emosi keduanya sama-sama memuncak dan berusaha mencabut pisau yang akhitnya pelaku berhasil duluan melakukan penusukan terhadap korban dengan beberapa kali tusukan.
Warga pemilik rumah awalnya coba menahan pelaku, namun pegangannya terlepas sehingga kejadian berdarah tersebut tidak terelakan lagi, hingga akhirnya korban mengalami sejumlah luka tusukan.
‘’Pasca kejadian, korban mengalami luka di bagian tangan kanan, lengan kiri, pipi, dagu, serta jari-jarinya. Selanjutnya warga membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis dan pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian,’’ ungkap Kabag Ops.
Sementara itu, Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), AKP Mansyur Daud Manalu menjelaskan, pasca kejadian, pelaku melarikan diri. Namun pada Senin malam, 6 Oktober 2025, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sindang Kelingi.
‘’Kita mendapatkan informasi kalau pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sindang Kelingi. Sehingga kita langsung menjemput pelaku dan di bawa ke Polsek PUT,’’ jelas Opung sapaan akrab Kapolsek PUT ini.
Ditambahkan Opung, dari tangan pelaku, mereka ikut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau menggunakan sarung coklat. Dari keterangan awal, Pelaku mengaku emosi dan menyesal.
‘’Pelaku mengakui perbuatannya karena emosi dan menyesali perbuatannya tersebut. Kita masih akan mendalami perkara ini sembari menunggu proses pemulihan kondisi korban yang masih menjalani perawatan medis,’’ demikian Opung.(OIL)



