10.9 C
New York
Saturday, April 25, 2026

Buy now

spot_img

Amankan 3 Kg Sabu dari Tangan Kurir, BNNP Buru Bandar Narkoba Jaringan Nasional Asal Curup

BencoolenTimes.com, – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Supratman, SH menyatakan bahwa Tim Brantas BNNP Bengkulu saat ini tengah memburu B, seorang bandar narkoba jaringan nasional asal Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut ditegaskan, setelah BNNP Bengkulu melakukan pengembangan dari hasil penangkapan seorang kurir jaringan nasional yakni Ali warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang ditangkap di kawasan Jalan Raya Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desan Tanjung Sanai 1, Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu bersama barang bukti 3 Kilo Gram (Kg) narkoba golongan 1 jenis sabu, Selasa, 15/2/2022).

“Bandar inisial B ini sudah lama menjadi incaran kita, dan kebetulan kita dapat kurirnya, memang B ini sudah menjadi target kita dan kita akan DPO, kita akan kejar,” kata Kepala BNNP Bengkulu Supratman, SH di Kantor BNNP Bengkulu, Rabu (16/2/2022).

Supratman menjelaskan, awalnya Tim Brantas BNNP Bengkulu berhasil mengamankan kurir dan barang bukti 3 Kg sabu yang akan diserahkan kepada bandar B. Lalu petugas melakukan penggerebekan di kediaman B di Curup Kabupaten Rejang Lebong, namun diduga B mengetahui kedatangan petugas sehingga berhasil melarikan diri.

“Kita masih melacak keberadaan B, kemungkinan B ini sudah berulangkali, bandar B ini merupakan jaringan nasional, lintas Sumatera, kemungkinan kurir dari B ini tidak cuma satu ini, kemungkinan banyak,” jelas Supratman.

Diakhir, Supratman menegaskan bahwa BNNP Bengkulu tidak akan memberikan toleransi kepada bandar narkoba khususnya di wilayah Bengkulu dan pihaknya akan memburu dan menindak tegas. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!