BencoolenTimes.com – ‘Amankan’ KMP (Koperasi Merah Putih) di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Koperasi, UMK dan UKM Provinsi Bengkulu menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus 1.505 KMP se-Provinsi Bengkulu.
Kegiatan Bimtek dipusatkan di Aula Intelijen Kejati Bengkulu dan dibuka langsung Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Bengkulu, Muslikhuddin, Senin pagi, 17 November 2025.
Untuk pemateri yang dihadirkan, yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, serta Kasi III Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, Riky Musriza.
Dalam arahannya, Wakajti Bengkulu, Muslikhuddin mengatakan, KMP sendiri merupakan program dari pemerintah pusat yang harus didukung untuk memperdayakan peremonian di desa/kelurahan dengan basis yang paling kuat di desa.
Peran dari Kejaksaan sendiri, diantaranya melakukan pendampingan supaya jangan lagi terjadi penyimpangan hukum dan lain sebagainya saat KMP berjalan.
Termasuk juga melakukan pengawalan dan pengamanan agar proses pembangunan, proses pembentukan dan proses berjalananya koperasi merah putih sesuai dengan aturan yang ada.
Sehingga nilai kemanfaatkan KMP kepada masyarakat bisa lebih tinggi lagi. ‘’Peran Kejaksaan Tinggi dengan melakukan pengawalan dan pengamanan agar proses pembangunan, proses pembentukan dan proses berjalananya koperasi merah putih sesuai dengan aturan yang ada sehingga nilai kemanfaatkan kepada masyarakat bisa lebih tinggi lagi,’’ ungkap Muslikhuddin.(OIL)



