BencoolenTimes.com, – Anggota Tim opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu membekuk dua orang kurir narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yakni diantaranya IJ dan VN warga Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah saat akan mengantar pesanan sabu kepada Narapidana (Napi) Lapas Bengkulu Utara, Rabu, (29/07/2020).
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohhadi saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020) mengatakan, kedua tersangka yang dibekuk merupakan jaringan lintas Provinsi dan saat ditangkap keduanya akan mengantar sabu pesanan Napi Lapas di Bengkulu Utara.
Selain tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan oleh 0,5 ons shabu, dan satu unit mobil milik tersangka
“Iya ini mereka (anggota opsnal) baru tiba, tersangka ini tiga orang, dua yang bisa melarikan diri, katanya shabu itu dari medan pesanan diterima di Lapas,” kata Rohadi. (Bay)