BencoolenTimes.com, – Seorang Asisten Rumah Tanggan (ART) inisial SA (47) warga Kelurahan Beringin Raya Kota Bengkulu ditangkap Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu lantaran diduga mencuri uang majikannya.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, MH. SIk menjelaskan, SA mengambil isi tas korban (uang) dengan cara berulang kali dengan rincian total Rp. 10 juta. Korban mengetahui kejadian tersebut lantaran jumlah uang di dalam tas berkurang secara bertahap.
Lalu korban melihat rekaman CCTV dan terlihat jelas SA yang mengambil uang tersebut. Selanjutnya korban melapor ke Polres Bengkulu.
“SA sudah kita amankan bersama barang bukti uang diduga sisa pencurian sebesar Rp 300 ribu,” kata Malau, Rabu (24/8/2022). (Bay)



