BencoolenTimes.com, – Satreskrim Polres Kepahiang memberikan tindakan tegas dan terukur kepada Ys (25) warga Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Kepahiang yang melakukan tindak pidana pembacokan kepada salah satu anggota Kepolisian Polsek Ujan Mas Kabupaten Kepahiang belum lama ini.
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP saat konferensi pers mengatakan, kronologis kejadian bermula saat anggota Polsek Ujan Mas berinisial YA, melakukan mediasi problem solving atas dugaan kumpul kebo yang dilakukan tersangka di wilayah Desa Ujan Mas Bawah, yang dilakukan oleh pihak Desa setempat.
“Tidak terima diamankan Bhabinkamtibmas, tersangka membacok anggota Polri tersebut dibagian leher dan punggung dan langsung melarikan diri,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, tersangka berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian. Saat hendak diamankan, tersangka ini sempat melawan petugas dengan senjata tajam, terpaksa anggota mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan diperiksa intensif di Mapolres Kepahiang,” demikian Kapolres. (Bay/Humas Polda Bengkulu)



