BencoolenTimes.com, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melalui Personil Subdit Indagsi berhasil mengamankan warga Mukomuko insial SH (48) yang hendak selundupkan ratusan kilogram daging babi ilegal.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Aries Andhi mengungkapkan, upaya penyelundupan ratusan daging babi oleh SH berhasil diamankan dengan menggunakan satu unit mobil jenis Pick UP.
“Jumlah daging babi yang berhasil diamankan setelah dilakukan pemeriksaan berkisar 300 kg,” ungkap Aries, Jumat (21/1/2022).
Ditambahkan Aries, penangkapan terhadap SH bermula adanya informasi banyak beredar daging babi hutan ilegal yang dijual ke Kota Bengkulu tanpa dilengkapi oleh dokumen karantina.
Berbekal dari informasi tersebut, kemudian Personil Subdit Indagsi Dit Reskrimsus Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan pengecekan, didapati informasi satu unit mobil pick up Nopol BD 9240 NC sedang melakukan bongkar muat daging babi untuk dibawa ke Kabupaten Mukomuko.
“Tersangka ditangkap bersama istrinya setelah bongkar muat di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu,” jelasnya.
Tersangka dan barang bukti ratusan kilogram daging babi saat ini telah diamankan di Mapolda Bengkulu. (JRS)