25.5 C
New York
Tuesday, April 14, 2026

Buy now

spot_img

Sosialisasi Edukasi Pemahaman Stunting Bagi Perempuan Dalam Mewujudkan Hak Perlindungan Anak Atas Gizi Sehat

BencoolenTimes.com – Dosen Fakultas Hukum Universitas Hazairin, Meilisa SH, MH, mengadakan edukasi dan sosialisasi tentang pemahaman stunting bagi perempuan di Desa Bukit, Kecamatan Semidang Lagan, pada 24 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya perempuan dan calon ibu, terkait pentingnya gizi sehat untuk anak dalam mewujudkan hak perlindungan anak.

Acara ini dilatarbelakangi oleh tingginya kasus stunting di Kecamatan Semidang Lagan, khususnya Desa Bukit, yang disebabkan oleh minimnya pemahaman masyarakat akan gizi ibu hamil dan bayi, serta rendahnya partisipasi keluarga dalam pencegahan stunting.

Meilisa menyoroti isu pernikahan usia dini sebagai salah satu pemicu kurangnya pemahaman tentang pencegahan stunting. Dalam paparannya, Meilisa menjelaskan dasar hukum yang relevan, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Meilisa menekankan bahwa undang-undang perkawinan mengatur batas usia menikah untuk pria dan wanita adalah 19 tahun.

Namun, ia juga menjelaskan adanya dispensasi yang dapat diberikan oleh pengadilan untuk perkawinan di bawah usia tersebut, meskipun hanya dalam kondisi mendesak atau kepentingan keluarga.

”Pernikahan dini dapat berdampak pada kesiapan fisik dan psikologis calon ibu, yang pada akhirnya memengaruhi pemenuhan gizi anak,” ujarnya.

Selain isu pernikahan dini, Meilisa juga menekankan pentingnya pemenuhan gizi sehat sesuai program pemerintah, yaitu 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Periode emas ini dimulai dari masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun, dan sangat krusial untuk mencegah stunting.

Edukasi ini juga sejalan dengan hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Sebagai penutup, Meilisa berharap edukasi ini bisa membantu memperluas pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.

”Baik di tingkat lokal maupun nasional dan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendekatan edukatif berbasis keluarga untuk pencegahan stunting sejak dini,” imbuh Meilisa.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!