BencoolenTimes.Com, – Ada sebanyak 6.163 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Bengkulu pada Pemilu 17 April 2019, sedangkan untuk titik kerawanan Bawaslu Provinsi Bengkulu melalui rilis hasil pemetaan TPS yang rawan terdapat 4.415 titik.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, melalui Devisi Pengawasan Antar Lembaga dan Masyarakat Patimah Siregar mengatakan, untuk kerawanan TPS ada beberapa variabel dan indikator penyebab rawan. Daerah
yang tertinggi ada di Rejang Lebong.
“Rejang Lebong terdapat 765 TPS rawan, Kota Bengkulu yang kedua menduduki TPS rawan yakni 715 TPS dan Mukomuko 602 TPS rawan,” ujar Patimah, melalui kegiatan publikasi hasil pemetaan TPS, Senin (15/4).
Patimah menambahkan berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) nasional, Provinsi Bengkulu berada di angka 50,37 %. Ini termasuk dalam kategori kerawanan sedang yang mana berada dalam garis merah.
“Untuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Provinsi Bengkulu tertinggi terdapat di Kabupaten Rejang Lebong. Untuk titik tertinggi Indikator praktik pemberian uang atau barang pada massa terdapat Kabupaten Rejang Lebong, Indikator praktik menghasut atau menghina diatara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan tertinggi di Kabupaten Rejang Lebong,” terangnga.
“Pada titik-titik kerawanan tersebut Bawaslu Provinsi telah menurunkan tim pengawasan untuk mengawasan lebih melekat,” lanjut Fatimah. (Ros/MS)