BencoolenTimes.com, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu ikrarkan Pemilu damai dan berintegritas serta siaga pengawasan dalam satu tahun menuju Pemilu serentak 2024.
Pembacaan ikrar dihadiri Dandim 0407 Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu, Anggota KPU Kota Bengkulu Romi Sugara, Panwaslu Kecamatan Se-kota Bengkulu, Panwaslu Kelurahan Se-Kota Bengkulu, Kasek Se-Kota Bengkulu, serta media massa di Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu, Selasa (14/2/2023)
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad didampingi Anggota Shanti Yudharini dan Mico Yudhastira menyampaikan, tanggal 14 Februari tahun depan, adalah hari H Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Oleh sebab itu, Bawaslu Kota Bengkulu beserta jajara akan mengawasi. Ini komitmen Bawaslu Kota Bengkulu dalam menjalankan tugas dan wewenang berdasarkan Undang-undang,” kata Rayendra.