-7.8 C
New York
Wednesday, January 21, 2026

Buy now

spot_img

Bawaslu Putuskan Agusrin-Imron Sebagai Pasangan Calon

Baca Dalam 0.25 mintue

BencoolenTimes.com, – Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin – Imron Rosyadi gugatannya dikabulkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang putusan gugatan di kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sabtu (17/10/2020).

Pimpinan Sidang Parsadaan Harahap dalam membacakan putusan menyatakan, bahwa mengabulkan gugatan Agusrin-Imrom selaku pemohon gugatan dan memutuskan pemohon memenuhi syarat sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Memerintahkan kepada termohon (KPU Provinsi) untuk melaksanakan putusan,” jelas Parsadaan. (Bay)

Saksikan Video Selengkapnya di Chanel Pemburu TKP BDTV Cacam Nian

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!