25.3 C
New York
Saturday, June 27, 2026

Buy now

spot_img

Begini Awal Mula Buruh Angkut Sayur di Rejang Lebong Tega Cabuli Anak Kandung

BencoolenTimes.com – Hingga saat ini, HPS (33) warga Kecamatan Selupu Rejang masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong.

HPS diamankan polisi, setelah diporkan istrinya lantaran kepergok sedang mencabuli anak kandungnya yang berusia 15 tahun di ruang tamu rumah, pada 19 Oktober 2024 lalu.

Dari hasil penyelidikan, aksi nekat pelaku diduga bukan pertama kali, melainkan untuk yang kedua kalinya. Dimana kejadian pertama, terjadi sekitar satu bulan sebelum kejadian kedua, bahkan saat itu, pelaku sudah menyetubuhi anak kandungnya yang masih duduk di kelas tiga SMP tersebut.

Baca Juga  Belum Berfungsi, Lahan Program Cetak Sawah di Tanjung Gelang Ditumbuhi Rumput

Dijelaskan Kapolres RL, AKBP Eko Budiman didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, Iptu Dhenyfita Mochtar, hasil penyidikan, baik keterangan pelaku maupun korban, aksi pelaku memang baru dua kali. Pada aksi pertama, pelaku sudah sampai menyetubuhi korban.

‘’Untuk hasil penyidikan dan keterangan yang kita dapatkan dari pelaku maupun korban, terjadi dua kali. Awal mulanya, karena korban ketahuan pelaku sedang video Call dan saat itu pelaku mengancam dan menyetubuhi korban,’’ terang Dheny.

Sedangkan, sambung Dheny, pada aksi kedua, pelaku kembali tergiur saat pulang kerumah, melihat korban yang merupakan anak kandungnya tersebut sedang berada di ruang tamu, menonton televisi.

Baca Juga  Antisipasi Potensi Aksi 3C, Polsek Selupu Rejang Gelar Kring Serse

‘’Saat pulang, pelaku melihat anaknya sedang nonton televisi di ruang tamu dan melancarkan aksinya. Namun saat sedang mencabuli anaknya tersebut, istrinya pulang kerumah dan memergoki perbuatan pelaku,’’ imbuh Dheny.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!