BencoolenTimes.com – Belum setahun menjabat, Bupati-Wakil Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari-Hendri Praja berhasil mewujudkan pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lebong yang akan beroperasi mulai Desember 2025.
Hal ini juga sebagai bentuk bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Perwujudan Pendirian BNNK Rejang Lebong ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Rejang Lebong dan BNNP Bengkulu yang dilaksanakan di Gedung Lemhannas, Jakarta.

Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, menandatangani dokumen tersebut mewakili Pemkab Rejang Lebong, sementara dari pihak BNNP Bengkulu diwakili Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Robby Karya Adi dan penandatanganan dihadiri perwakilan BNN RI.
Bupati Fikri Thobari menyampaikan, pendirian BNNK Rejang Lebong sangat penting, mengingat tingginya angka peredaran narkotika di Kabupaten Rejang Lebong.
”Rejang Lebong membutuhkan kehadiran BNNK karena berdasarkan data BNN, daerah ini termasuk salah satu pintu masuk peredaran narkoba di Bengkulu,” kata Bupati Fikri Thobari.
Bupati Fikri Thobari menambahkan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Agar generasi muda Rejang Lebong terbebas dari pengaruh narkoba.
”Ini bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan generasi emas Rejang Lebong yang sehat, cerdas, dan produktif demi masa depan daerah,” imbuh Bupati Fikri Thobari.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol, Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid menjelaskan, bahwa pembangunan kantor permanen BNNK akan dimulai pada tahun 2026 di lahan seluas lebih dari 2.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Dua Jalur, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.
”Sambil menunggu pembangunan selesai, BNNK Rejang Lebong akan mulai beroperasi pada Desember 2025. Untuk sementara, kantor sementara akan ditempatkan di Kelurahan Dwi Tunggal, tepat di samping Rumah Dinas Wakil Bupati,” sampai Pranoto.
Pranoto melanjutkan, untuk sumber daya manusia (SDM) di BNNK Rejang Lebong, masing-masing dari personel BNN dan Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil mutasi dari Pemkab Rejang Lebong. Semua calon SDM tetap akan melalui proses seleksi resmi.
”Selain itu, kendaraan operasional untuk menunjang kegiatan BNNK juga telah disiapkan oleh Pemkab Rejang Lebong,” sebut Pranoto.(OIL)



