20.3 C
New York
Thursday, April 24, 2025

Buy now

spot_img

Bentuk Satgas Narkoba, Pemkot Akan Perangi Narkoba dan Penyalahgunaannya

BencoolenTimes.Com, – Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Kerja (Raker) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama instansi pemerintah Kamis (27/6/2019) di Grage Hotel. Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi merasa miris dengan banyaknya pengguna narkoba di Kota Bengkulu.

“Terdata ada 5700 orang se-Kota Bengkulu yang menggunakan narkoba. Kita miris dengan jumlah yang besar ini dalam hal negatif pula, kalo tidak diatasi pasti akan menyentuh angka 6000 orang. Mari kita perangi narkoba dan penyalahgunaannya,” ujarnya.

“Ini adalah angka gunung es, artinya, banyak lagi yang baru mulai, mencoba-coba, dan akan terdampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini,” sambung Dedy Wahyudi.

Bentuk Satgas Narkoba, Pemkot Akan Perangi Narkoba dan Penyalahgunaannya

Ia juga mengungkapkan banyak aspek berkembangnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya aspek lingkungan.

“Pemerintah Kota Bengkulu sudah berupaya menutup semua tempat yang berbau negatif, warga pun sudah ikut serta dalam menjaga tempat wisata agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, namun itu belum cukup menyusuri akar peredaran narkoba,” tandasnya.

Ia juga mengecam Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Badan Narkotika, bahkan kepolisian yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Saya berharap setelah raker ini ada hasilnya, tolong sosialisasikan hasil raker pemberantasan narkoba di apel perangkat daerah,” kata Dedy.

Pemkot Akan Bentuk Satgas Narkoba Demi Perangi Narkoba dan Penyalahgunaannya

Pemkot akan membentuk satgas anti narkoba di masing-masing OPD berdasar pada Peraturan Walikota (Perwal), dan apabila ada yang mengetahui terlibat penyalahgunaan narkoba harus segera melapor ke petugas

“Kita akan berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk menentukan OPD yang akan menjadi leadernya. Dengan Raperda pencegahan dikaji oleh bidang hukum, sedang program ketahanan keluarga ditangani oleh bidang kesra.

Menurutnya, dengan menekan ruang gerak peredaran narkoba akan memperlambat bertambahnya pengguna narkoba. “Kalau menurunkan angkanya kita masih mencari rumus, namun untuk memperlambat pertumbuhannya sudah lebih dari cukup,” tutupnya. (rl)

Pemkot Akan Bentuk Satgas Narkoba Demi Perangi Narkoba dan Penyalahgunaannya

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!