BencoolenTimes.com – Jajaran Polsek Sindang Kelingi berhasil membekuk satu orang pelaku spesialis Pencurian Disertai Kekerasan (Curas), Pencurian Disertai Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) alias 3C. Pelaku berinisial AP (26) warga asal Dusun Talang Pinang Desa Simpang Beliti Kecamatan Sindang Dataran, berhasil ditangkap setelah sempat mencuri sepeda motor milik Surtini (50) PNS guru yang bertugas di SMP Negeri 16 Rejang Lebong yang berada di Desa Sindang Jati Kecamatan Sindang Kelingi.
Diungkapkan Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu M. Dodi Mardiansyah, SH, mereka langsung melakukan upaya pengejaran setelah mendapatkan laporan dari korban. Dimana pelaku AP tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya berinisial AD.
Setelah melakukan penyelidikan, sambung Dodi, anggotanya melakukan upaya pencarian di seputaran wilayah hukum mereka. Tepatnya di jalur Kelurahan Beringin Tiga-Desa Kayu Manis, pelaku berhasil dihadang dan AP berhasil dibekuk beserta barang bukti.
‘’Pelaku AP berhasil kita hadang di jalur Kelurahan Beringin Tiga-Desa Kayu Manis. Sayangnya, rekan AP, yaitu AD yang mengendarai motor berbeda berhasil memutar arah saat melihat polisi menghadang dan kabur menuju arah Kecamatan Sindang Dataran,’’ sambung Dodi.
Ditambahkan Dodi, selain tersangka AP, mereka berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Mulai dari satu unit motor, sebilah senjata tajam (sajam) kunci bentuk Y dan beberapa barang bukti lainnya.
‘’Pelaku AP ini diduga merupakan spesialis aksi 3C, khususnya di wilayah sepanjang jalur Curup-Lubuklinggau. Dari keterangan yang berhasil kita gali, pelaku sudah beraksi lebih dari 10 kali di jalur Curup-Lubuklinggau dan belum terhitung aksi di Lubuklinggau serta Kota Curup,’’ demikian Dodi.(OIL)



