BencoolenTimes.com, – Belakangan ini beredar pemberitaan Mantan Gubernur Bengkulu sekaligus Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 3 Agusrin M Najamudin dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Pengacara dari kantor Eternity Global Lawyer Andreas SH atas dugaan penipuan cek kosong.
Hal itu disampaikan kepada wartawan oleh Andreas Melalui melalui zoom meeting di Jakarta, Senin (7/12/2020).
Diambil dari berbagai sumber media, dalam rilisnya Andreas menjelaskan, dugaan penipuan yang dilaporkan dengan terlapor Agusrin itu berawal dari adanya pembelian Asset PT TAC di Jalan Dua Jalur Betungan Simpang Kandis Provinsi Bengkulu oleh PT API senilai Rp 33 Milyar.
Dalam pembelian itu terdapat perjanjian pembayarannya dilakukan tiga kali dengan rincian pembayaranan pertama Rp 7.2 Milyar ditransfer ke rekening kliennya. Lalu sisanya senilai Rp 25 Milyar dicicil dua kali menggunakan cek BNI senilai Rp 10.5 miliar dan cek BNI senilai Rp 20 miliar.
“Tapi klien kami terkejut saat mencairkan Cek sejumlah Rp 25 Milyar dari PT API itu, ternyatanya cek kosong dan PT TAC merasa sudah ditipu oleh PT API senilai Rp 25 Milyar,” jelas Andreas.
Atas dasar itu, pihaknya melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan bukti nomor Laporan : LP/ 1812/III/YAN 2,5/2020/ SPKTMJ). Namun saat ini proses hukum laporan tersebut masih ditunda hingga proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai.
Menyikapi beredarnya laporan tersebut,
Penasihat Hukum Calon Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin, Zetriansyah SH, langsung membantah dan menegaskan hal tersebut sengaja di hembuskan oleh pihak-pihak tertentu menjelang Pemilihan Gubernur yang salah satu pesertanya adalah Agusrin M Najamudin.
“Saya selaku kuasa hukum Agusrin membantah hal tersebut, saya sudah kontak beliau (Agusrin), bahwa hal tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu menjelang pemilihan 9 Desember 2020,” jelas Zetriansyah.
Zetriansyah menjelaskan, laporan yang beredar tersebut tertanggal 17 Maret 2020 dan sengaja
sengaja diedarkan menjelang pemilihan. Beredarnya laporan tersebut, jelas Zetriansyah, tidakmempengaruhi massa dan pendukung Agusrin.
“Berita itu basi sudah lama, ini dimunculkan sekarang diduga ada muatan politis untuk menjatuhkan pak Agusrin,” jelas Zetriansyah. (Bay)