23.5 C
New York
Tuesday, July 28, 2026

Buy now

spot_img

Berikan Keringanan Pajak Untuk Masyarakat, Gubernur Helmi Terbitkan SE Imbauan Mutasi Kendaraan Bermotor

BencoolenTimes.com – Berikan keringanan Pajak untuk masyarakat Provinsi Bengkulu,’ Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kembali mengambil langkah strategis untuk membantu rakyat.

Kali ini, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.4.4/192/Bapenda Tahun 2025, tentang Imbauan untuk Melakukan Mutasi Kendaraan Bermotor ke Wilayah Provinsi Bengkulu.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, masyarakat yang melakukan mutasi kendaraan bermotor ke wilayah Provinsi Bengkulu akan mendapatkan keringanan dan pengurangan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Tak cukup sampai disitu, surat edaran tersebut juga menjelaskan, tujuan utama mutasi kendaraan bermotor ke wilayah provinsi Bengkulu adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Provinsi Bengkulu sebagai wajib pajak.

Baca Juga  Gubernur Helmi Tinjau Proyek Sekolah Rakyat di Kota Bengkulu

Sehingga, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Bengkulu dari sektor pajak kendaraan bermotor dalam satu tahun ini dapat terealisasi.

Terakhir, dalam SE tersebut, Gubernur Helmi juga menekankan agar Bupati dan Walikota se- Provinsi Bengkulu juga dapat menginformasikan imbauan terkait surat edaran ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.(OIL/RLS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!