BencoolenTimes.com, – Tim Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu patroli di malam tahun baru. Patroli yang dipimpin Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Kasat Pol PP Yurizal ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan malam tahun berkerumunan.
Kasat Pol PP, Yurizal mengatakan, ada beberapa tempat yang diimbau serta diberi pengertian betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19. Nanun saat tim Yustisi sedang monitoring di Pantai Panjang bersama Kapolda, Kapolres, Dandim beserta jajaran dan Polres Bengkulu, tim mendapatkan informasi adanya kerumunan di sekitar Benteng Fort Malborgh.
Lalu Tim Yustisi Satpol PP Kota Bengkulu bersama petugas Satlantas Polres Bengkulu langsung menuju ke lokasi ternyata benar ratusan remaja dan warga sedang berkumpul di lokasi tersebut. Tim kemudian mengimbau kepada para warga agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Namun saat pembubaran berlangsung ada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) marah-marah saat dibubarkan petugas. Lalu tim Satlantas bersama petugas Satpol PP memberikan pengertian kepada IRT tersebut terkait bahayanya berkerumun dimasa Covid-19. Setelah itu IRT tersebut pun luluh dan membubarkan diri bersama remaja dan warga lainnya dari lokas tersebut.
“Setelah kita berikan pengertian tentang bahaya Covid-19 mereka (warga) membubarkan diri,” jelas Yurizal.(CW2)